Kota (yang) Malang
AREK Suroboyo. Inilah julukan yang menempa jiwaku sejak semula menghinggap dalam lubuk terdalam hingga menjadi selaksa azimat hayatku di kota Surabaya. Kata yang magis dalam membalut paseduluran secara elegan, egaliter, dan toleran berderajat keguyuban. Arek akhirnya menyemburatkan citranya sebagai pembungkus kesempurnaan jalinan sosial yang sangat etnik, unik dan menarik. Daya pendarnya terletak pada kesederhanaan nan kesetiakawanan total yang membuncahkan spirit kepahlawanan. Keluhuran budi dikalkulasi sejurus “hutang budi” yang membatinkan narasi sosial sebagai inti pribadi. Urusanmu yang di luar pagar dibawa masuk ke sumsum setiap sosok Arek. Arek Surabaya bukanlah diukur dari geneologis biologis tetapi keturunan ideologis sebagai kekayaan yang sangat katakteristik, khas, dan spesial dalam kutub pergaulan sesama warga Surabaya. Jiwa Arek yang berkesetaraan, bergotong royong, dan berkepahlawanan itulah yang merekatkan siapa saja yang hidup di Surabaya. Inilah rumah bersama kita.
Read MoreBAGI WARGA Kota Malang, Sabtu, 1 September 2018 tidaklah elok melantunkan lagu yang menyuasanakannya. September Ceria yang disuaraemaskan oleh Vina Panduwinata itu akan terasa “hening” untuk akhirnya menundukkan kelam yang tanpa tengara. Sejak Jumat 31 Agustus 2018 terdapat 22 anggota DPRD Kota Malang berserta belasan pejabat Pemkotnya diperiksa berkenaan kasus korupsi yang selama ini telah diketahui publik menyeret 19 anggota yang terhormat. KPK melakukan proses hukum atas “pemanfaatan” APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015. Puluhan anggota DPRD Kota Malang itu melengkapi rekan-rekan sebelumnya dan khalayak menerawang penuh cemas bahwa Gedung Dewan akan suwung, karena penghuninya tinggal 4 orang saja. Begitu yang ramai diberitakan dan pileg akan menjadi ajang yang semestinya dapat digunakan untuk “menyucikan diri”.
Read MoreEMPAT hakim PN Medan, Sumut dan seperangkat staf beserta pengusaha properti pada 28 Agustus 2018 kena sergap OTT KPK. Semua digelandang dalam sorotan kamera yang membanjiri medsos yang selanjutnya sontak nan seketika sebelum akhirnya sampai di Gedung KPK. Publik terhenyak setarikan nafas tidak mampu beranjak dari tayangan mengenai pengawal hukum yang kembali terserat arus bah korupsi. Meski baru terduga-tersangka, belum terpidana, namun awam sudah menjatuhkan vonis betapa kelam dunia hukum dan ternodanya lembaga yang membopong putusan berdasarkan keadilan atas nama Tuhan. Meski antara hakim dan hukum itu berbeda tetapi narasinya adalah sama bahwa ada internalisasi nilai yang diabaikan oleh hasrat yang tiada batas untuk menghindar dari segepok uang.
Sorot tajam dengan ungkapan nyinyir yang diarahkan kepada dunia hukum yang oknumnya banyak terkena OTT KPK mengingatkan saya dengan keraguan yang terus menjadi tanya atas novel A Confession karya Leo Tolstoy yang terbit 1882. Para hakim dan aparat apa pun selayaknya membaca novel ini karena menggungah tujuan hidup kita di ranah dunia yang semakin materialistik. “Kuanggap definisi hukum itu lebih keras dan menjadi jelas bagiku bahwa mungkin tak ada hukum tentang perkembangan yang tak ada akhirnya. Menjadi jelas untuk mengatakan, di ruang dan waktu tanpa batas, semuanya berkembang menjadi lebih sempurna dan semakin sempurna adalah berbeda”.
Read MoreRENTANG tahun 2166-1991 Sebelum Masehi (SM), sepanjang 175 tahun merupakan saat yang membeber pijakan tauhid yang sangat referensial. Waktu ketika Nabi Ibrahim as mendapatkan julukan mesra, khalilullah, Sang Sahabat Allah dalam tradisi keagamaan monoteisme (Islam). Rujukan-rujukan kitabiyah dapat disemat tetapi biarlah itu menjadi ulasan para ahlinya. Sejenak sudilah mempelajari kisah Ibrahim as yang dilahirkan di Ur, Irak (2166 SM) sampai meninggal di Hebron, Palestina (1991 SM). Di usia 14 tahun sudah menjadi observer hebat yang tidak tertandingi dalam menganalisis tata surya. Di umur 16 tahun mengalami proses peradilan akibat melakukan “pemberontakan dalam konteks tauhid” dengan memperkenalkan Allah swt. Rezim kasar nan bengis Kaisar Naramsin dibuat gusar, pun Ismail lahir 2080 SM.
Read More