PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM UPAYA PEMULIHAN PASCA PANDEMI COVID-19

  • Home
  • News
  • PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM UPAYA PEMULIHAN PASCA PANDEMI COVID-19
| Admin Staff |

Humas (09/06) | Pandemi Covid-19 yang telah terjadi selama satu tahun terakhir berdampak secara langsung pada berbagai lini kehidupan di seluruh dunia. Bencana tersebut tentunya menimbulkan beberapa permasalahan seperti pada bidang perekonomian. Terpuruknya perekonomian, tak lain dan tak bukan, salah satunya disebabkan oleh perlambatan arus perdagangan internasional. Hal ini dikarenakan beberapa negara menunda ekspor produk penting seperti, bahan makanan untuk mengamankan pasokan kebutuhan dalam negerinya atau menunda impor produk yang dianggap dapat menularkan virus SARSCoV2. Penundaan tersebut secara nyata mengakibatkan perdagangan barang menurun di tahun 2020 sebesar 5,3% dibandingkan tahun 2019. Akan tetapi, perdagangan internasional di tahun 2021 mengalami peningkatan akibat dari berbagai kebijakan berbagai negara yang memberikan “doping” kepada perekonomian seperti insentif dan subsidi. Dalam hukum perdagangan internasional, kebijakan tersebut dapat dilakukan oleh negara-negara, namun dengan pengaturan yang sangat ketat sebagaimana termuat dalam berbagai perjanjian di World Trade Organization (WTO).

Pembahasan tersebut menjadi topik utama dalam perkuliahan yang disampaikan oleh  Prof. Vincenzo Zeno-Zencovich bertajuk “International Trade After The Covid-19 Pandemic”. Profesor dari Roma Tre University, Italia tersebut menyampaikan perkuliahannya pada Selasa, 08 Juni 2021 sebagai bagian dari Guest Lecturer Series yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dalam merespons isu tersebut, Prof. Vincenzo beranggapan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh negara-negara untuk memberikan stimulus dalam kegiatan perdagangan internasional dapat dikategorikan sebagai subsidi. Menurutnya dalam beberapa tahun ke depan, perekonomian pada berbagai negara hanya akan dapat bertahan dengan ditopang oleh kebijakan tersebut. Hukum perdagangan internasional sejatinya telah mendisiplinkan secara tegas pemberian subsidi sebagaimana diatur dalam Agreement on Subsidies and Countervailing Measures. Tetapi, juga memberikan sedikit kelonggaran sebagaimana diatur dalam General Exception (Article 20 GATT). Negara anggota WTO juga tidak boleh melupakan kewajibannya seperti, memberikan notifikasi atas subsidi, menghapus pembatasan kuota, dan tidak melakukan diskriminasi.

Selain itu, beliau juga menyoroti isu perdagangan internasional lain yang terjadi selama pandemi yaitu, perdagangan vaksin. Hukum perdagangan internasional melalui The Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) telah memberikan jaminan pelindungan atas hak kekayaan intelektual bagi industri farmasi yang berhasil menciptakan suatu obat selama 20 tahun. Hal ini membuat banyak produsen vaksin bertindak secara restriktif untuk melakukan ekspor bahkan tidak mau memberikan kelonggaran memproduksi vaksin secara lokal pada negara-negara tertentu karena dianggap tidak dapat melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh industrinya. Sejatinya, situasi pandemi seperti sekarang, kebutuhan akan vaksin sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh umat manusia, baik pada negara maju atau negara berkembang. Banyak perusahaan farmasi yang mampu memproduksi vaksin bertindak secara tidak etis karena mengutamakan negara yang mampu bukannya negara yang membutuhkan dengan dalih untuk menutupi mahalnya biaya riset. Prof. Vincenzo berpendapat bahwa berdasarkan WTO (Doha) Public Health Declaration 2001, negara anggota berhak untuk menentukan aturan sendiri dengan pertimbangan “exhaustion of rights” yang mana ketika suatu produk telah dijual pada suatu negara, maka dapat dijual kembali di mana saja tanpa memerlukan lisensi.

Penulis : Dean Rizqullah Risdaryanto

Share Link:

Accredited by:
BAN PT FIBAA Logo AUN-QA

Member of:
 ASIAN LAW INSTITUTE International Association of Law School BKS-FH Asean University Network

Sustainable Development Goals MBKM kampus Merdeka
monash blue mulia
Jean Monnet Modules
.

Let's connect with Us!

Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Jl.Dharmawangsa Dalam Selatan Surabaya 60286
Telp: +6231-5023151 Fax: +6231-5020454
e-mail: humas@fh.unair.ac.id

© Copyright. FH UNAIR. All Rights Reserved.

To Top