APHK DESAK PEMBAHARUAN HUKUM
Surabaya, bisnisjatim.co – Pembaruan Hukum Perdata, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia menggelar seminar nasional bertema “Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional”, di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/4/2019).
Guru Besar FH Unair, Prof Sogar, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H Sunarto, Kepala BPHN, Prof Dr. Benny, serta Ketua Dewan Pembina Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, turut hadir dalam seminar tersebut.
Prof Otto Hasibuan mengatakan, APHK ingin membuat suatu RUU Perikatan tersendiri. Dari kacamata Peradi, urgensi Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat.
Read More..
Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Gelar Seminar Di Unair Surabaya
Dmagz.id – Pembaharuan Hukum Perdata, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia menggelar seminar nasional bertema “Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional”, di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/4/2019).
Guru Besar FH Unair, Prof Sogar, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H Sunarto, Kepala BPHN, Prof Dr. Benny, serta Ketua Dewan Pembina Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, turut hadir dalam seminar tersebut.

Prof Otto Hasibuan mengatakan, APHK ingin membuat suatu RUU Perikatan tersendiri. Dari kacamata Peradi, urgensi Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat.
Read More..APHK Dorong Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional
Surabaya, areknews – Pembaruan Hukum Perdata, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia menggelar seminar nasional bertema “Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional”, di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/4).
Guru Besar FH Unair, Prof Sogar, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H Sunarto, Kepala BPHN, Prof Dr. Benny, serta Ketua Dewan Pembina Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, turut hadir dalam seminar tersebut.
Prof Otto Hasibuan mengatakan, APHK ingin membuat suatu RUU Perikatan tersendiri. Dari kacamata Peradi, urgensi Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat.
Read More..
Saatnya Hukum Ikuti Perkembangan Zaman
SURABAYA – Perkembangan industri global di era teknologi 4.0 saat ini menuntut pakar-pakar hukum, baik dari akademisi maupun profesional untuk ikut merumuskan hukum yang sesuai dengan zaman. Seperti halnya dalam transaksi bisnis, saat ini hukum sudah banyak dipengaruhi oleh hukum-hukum dari Anglo Saxon atau dikenal juga dengan Common Law. Mantan Ketua Umum (Ketum) DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan, sebagai praktisi hukum tidak boleh menutup mata terhadap perkembangan-perkembangan hukum dalam praktek, mengingat sudah tidak ada ya batasan komunikasi dan sosialisasi antar negara.
Read More..Otto : Hukum Harus Fleksibel
APHK DESAK PEMBAHARUAN HUKUM
Surabaya, bisnisjatim.co – Pembaruan Hukum Perdata, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia menggelar seminar nasional bertema “Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional”, di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/4/2019).
Guru Besar FH Unair, Prof Sogar, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H Sunarto, Kepala BPHN, Prof Dr. Benny, serta Ketua Dewan Pembina Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, turut hadir dalam seminar tersebut.
Prof Otto Hasibuan mengatakan, APHK ingin membuat suatu RUU Perikatan tersendiri. Dari kacamata Peradi, urgensi Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat.

“Meskipun ini berasal dari Belanda, di Belanda sendiri sudah mulai dirubah tapi di sini masih mengikuti yang lama,” terang Prof Otto.
Read More..
Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Gelar Seminar Di Unair Surabaya
Prof Otto Hasibuan mengatakan, APHK ingin membuat suatu RUU Perikatan tersendiri. Dari kacamata Peradi, urgensi Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat.
Read More..
APHK Dorong Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional
Surabaya, areknews – Pembaruan Hukum Perdata, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia menggelar seminar nasional bertema “Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional”, di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/4).
Guru Besar FH Unair, Prof Sogar, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H Sunarto, Kepala BPHN, Prof Dr. Benny, serta Ketua Dewan Pembina Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, turut hadir dalam seminar tersebut.
Prof Otto Hasibuan mengatakan, APHK ingin membuat suatu RUU Perikatan tersendiri. Dari kacamata Peradi, urgensi Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat.
