Skip to main content

Jamwas Kejagung RI M. Yusni, S.H., M.H., Dikukuhkan Sebagai Ketua (IFKHUA) Alumni Fakultas Hukum Unair Surabaya

Dmagz.id – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unair (IFKHUA) Surabaya, hari ini melantik dan mengukuhkan pengurus baru masa  bakti Tahun 2019 – 2023. Acara berlangsung di lantai 3 Fakultas Hukum Unair Surabaya hari ini, Minggu (28/04/2019). Hadir beberapa pengurus dan alumni Fakultas Hukum Unair yang diantaranya juga merupakan tokoh-tokoh Jawa Timur bahkan Nasional. Misalnya, Dr. Soekarwo, S.H., M.Hum., mantan Gubernur Jawa Timur dua periode, M. Yusni, S.H., M.H. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, juga Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Indonesia Bidang Non Yudisial.

Read More..

Gandeng APHK, FH Unair Gelar Seminar “Hukum Perikatan Nasional “

Surabaya (wartasas.com) – Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat. Dalam proses pembentukannya, Hukum Perikatan Nasional tetap harus merujuk pada Burgerlijk Wetboek (BW). Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Dewan Pembina PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H dalam kesempatan seminar bertemakan “Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surababaya bersama Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia pada Sabtu, 27 April 2019 di Kampus B Unair Surabaya. Read More..

Pelaku Bisnis Jangan Sampai Terjerat ”UU Perikatan Nasional”

Surabaya, Bhirawa Untuk mengimbangi era 4.0 dengan tujuan membentuk Undang-undang Perikatan nasional, Fakultas Hukum Unair menggelar seminar nasional. Tidak tanggung tanggung diundang para pakar hukum bertaraf nasionl pula, diantaranya: Guru Besar FH Unair, Prof Sogar, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H Sunarto, Kepala BPHN, Prof Dr. Benny, Otto Hasibuan dan beberapa nara sumber lainnya. Kukuh Pramono Budi SH, MH ketua panitia seminar yang juga ketua advokad alumni Airlangga saat ditemui disel sela acara seminar Sabtu (27/4) menjelaskan, bahwa tujuan acara bertaraf nasional tersebut adalah untuk mengimbangi era 4.0 karena hukum di Indoneaia ini sebagian besar memang hukum lama yang diadopsi dari peninggalan Belanda,” termasuk UU perikatan nasional yang masih belum ada,”paparnya. Untuk itu, Fak Hukum Unair akan membentuk hukum tersebut dengan harapan nanti akan lebih memperkuat lagi hukum perjanjian yang sudah ada, sebagai bangsa yang berbudaya dan berdaulat Fak Hukum Unair berharap Indonesia bisa membentuk hukum sendiri bukan lagi mengadopsi.

Read more..

JUARA UMUM UIN LAW FAIR 2018, UNIVERSITAS AIRLANGGA RAIH PIALA BERGILIR KETUA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas : Universitas Airlangga Surabaya berhasil menyabet Piala bergilir Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (KMA) dalam kegiatan UIN LAW FAIR 2018 yang dilaksanakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sejak tanggal 9-11 November 2018. Keberhasilan Universitas Airlangga menggondol piala bergilir Ketua Mahkamah Agung usai tampil sebagai juara 1 debat Nasional usai berlaga dalam babak Final debat melawan delagasi dari Universitas Sriwijaya sebagai juara 2 yang dilangsungkan di gedung Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta, 11/11/18. Babak final debat hukum nasional UIN Lawa fair 2018 kali ini mengambil mosi “Larangan pencalonan mantan narapidana korupsi dalam pemilihan umum legislatif”. Dalam debat hukum tersebut, Universitas Sriwijaya berposisi sebagai pihak Pro dan Universitas Airlangga sebagai pihak yang Kontra. Selama debat berlangsung masing-masing tim saling mengeluarkan kemampuannya untuk tampil menjadi yang terbaik di depan 7 orang juri yang akan memberikan nilai kepada masing-masing tim. Selain tampil menjadi juara 1 debat nasional UIN Law Fair 2018, Universitas Airlangga juga menyabet sebagai the best Speaker dalam lomba debat atas nama Shevierra Danmadiyah sehingga yang besangkutan berhak mendapatkan hadiah dan penghargaan dari panitia pelaksana. Readmore..

Golput Sekarang Beda Dengan Dulu

Surabaya,Gatra.com – Ketua Pusat Studi Konstitusi dan Ketatapemerintahan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Mohammad Syaiful Aris menjelaskan golongan putih (golput) pada mulanya adalah gerakan yang lahir sekitar tahun 1971. Gerakan golput tersebut di gagas oleh Arif Budiman, aktifis angkatan tahun 1966. Saat tahun 1971 itu, jumlah partai politik hanya ada 10. Kemudian usaha yang digagas oleh kakak Soe Hok Gie itu mendeklarasikan gerakannya dengan menyebutnya sebagai partai ke 11. Partai tersebut dibuat bukan untuk mengikuti pemilu, melainkan sebagai bentuk ekspresi atas kekecewaan terhadap partai-partai lain yang tidak dapat menampung aspirasi para aktifis tersebut. Read More..

Awas, Amplop Pendusta Demokrasi

KINI memasuki masa tenang jelang coblosan 17 April 2019. Sebuah masa yang sejatinya untuk mengendapkan suara sekaligus raungan batin yang selama berbulan-bulan ini teraduk. Para pemilih sudah mafhum hendak memilih siapa dan mandat itu akan sampaikan dengan suara yang lirih di dalam bilik yang sempit untuk dimasukkan kotak di saat yang tersepakati. Ruang publik harus dijaga tetap tenang dan memang inilah masa di mana setiap kita berkewajiban menunjukkan adab. Kampanye selama tujuh bulan terakhir ini amat menyita energi dengan segala konsekuensinya. Hiruk pikuk itu musti dipungkasi dengan slogan yang sudah umum didengar agar pemilu ini terhormat maka berilah pandangan yang terang sambil memposisikan rakyatlah yang berdaulat. Memang rakyat berdaulat dan penyelenggaraan pemilu harus menjaga daulat itu secara terhormat. Maka apabila ada pencoblosan di luar negeri yang baru-baru ini terungkap tidak jujur dan adil, pastilah menggoreskan luka kedaulatan itu. Info yang berkembang di media sudah sangat terang siapa pelaku ketidakjujuran dan ketidakadilan serta pengabai asasluber. Paslon tertentu dicoblos dengan “berjamaah” dengan membawa-bawa partai khusus yang berjejaring nama institusi negara. Ini adalah tragedi demokrasi yang justru dipertontonkan oleh realitas di beranda depan negara sahabat. Laporan dari berbagai negara menunjukkan bahwa ada pihak-pihak yang terdeteksi merancang “keributan demokrasi” dengan main curang secara sembunyi, bahkan terang-terangan sambil menuduh pihak liyan yang menginformasikan adanya “penipuan demokrasi” justru dikejar-kejar. Read More..

Gandeng AKPI, FH Unair Adakan Seminar “Evaluasi UU Kepailitan”

Surabaya (wartasas.com) – Dalam rangka mewujudkan dunia bisnis yang baik dan sehat, Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) bersama Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mengadakan Seminar bertemakan “Mengevaluasi Pelaksanaan Undang Undang Kepailitan Dalam Upaya Membangun Kepastian Berbisnis di Indonesia”. Seminar yang diadakan pada Sabtu, 30 Maret 2019 di Kampus B Fakultas Hukum Unair menghadirkan narasumber hebat seperti Ketua Dewan Penasehat AKPI, Dr. Ricardo Simanjuntak, S.H., L.L.M Ketua Umum AAI, Muhammad Ismak, S.H dan Dosen FH Unair, Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H serta praktisi ahli dibidang hukum kepailitan. Ricardo Simanjuntak, S.H menyampaikan bahwa, seminar nasional ini bertujuan memberikan masukan terhadap pelaksanaan undang undang atau hukum kepailitan di Indonesia yang sudah berjalan. Apakah kehadiran hukum ini sudah memberikan manfaat atau belum dalam proses bisnis yang baik dan benar. Read More..