Komit Tangani Perkara dengan Cepat

SURABAYA (Suarapubliknews) – Empat bulan berturut-turut, Universitas Airlangga Surabaya meraih awards Top Contributor dari QS WOW NEWS, yang merupakan portal berita di bawah naungan lembaga perankingan perguruan tinggi dunia.
Betapa tidak, pada bulan Februari Unair meriah peringkat ketiga. Pada bulan Maret dan April, Unair naik menjadi peringkat kedua. Sedangkan, pada bulan Mei, unair meraih peringkat pertama.
Terkait hal ini, Rektor Universitas Airlangga Prof. Moh Nasih, melalui Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair mengaku bangga dengan award yang diterima Universitas Airlangga selama empat bulan berturut-turut.
“Tak lupa, kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah men-support konten berita untuk kami kirimkan ke lembaga pemberitaan internasional tersebut,” ucapnya. Sabtu (8/06/2019)
Menurut Moh Nasih, prestasi ini menjadi bukti dari Unair yang sudah mulai meningkatkan program internasionalisasinya, dengan banyaknya berita ranah internasional yang didukung baik oleh dosen maupun mahasiswa.
BincangSyariah.Com – Tinggal di Budapest, Hungaria, merupakan hal yang tak pernah terfikir sebelumnya. Sekadar mendengar namanya saja terasa asing. Apalagi seluk-beluk negara maupun kotanya, tak ada bayangan sama sekali. Namun, takdir telah mengantarkan saya untuk mengalami perjumpaan dengan salah satu negara di kawasan Eropa Tengah ini.
Bermula dari tuntutan dari pimpinan kampus (dimana saya mengajar) yang mewajibkan seluruh dosen muda untuk mengambil studi ke luar negeri, maka saya dan beberapa teman lainnya terpaksa memeras tenaga dan mengais biaya untuk memenuhinya. Jala aplikasi ke beberapa perguruan tinggi kita tebar, baik di Amerika maupun di Eropa. Tak semuanya berkabar. Terdapat beberapa perguruan tinggi yang pada akhirnya menerima, meski mereka tak menyediakan beasiswa.
Surabaya, bisnisjatim.co – Pembaruan Hukum Perdata, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia menggelar seminar nasional bertema “Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional”, di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/4/2019).
Guru Besar FH Unair, Prof Sogar, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H Sunarto, Kepala BPHN, Prof Dr. Benny, serta Ketua Dewan Pembina Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, turut hadir dalam seminar tersebut.
Prof Otto Hasibuan mengatakan, APHK ingin membuat suatu RUU Perikatan tersendiri. Dari kacamata Peradi, urgensi Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat.
Read More..
Dmagz.id – Pembaharuan Hukum Perdata, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia menggelar seminar nasional bertema “Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional”, di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/4/2019).
Guru Besar FH Unair, Prof Sogar, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H Sunarto, Kepala BPHN, Prof Dr. Benny, serta Ketua Dewan Pembina Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, turut hadir dalam seminar tersebut.

Prof Otto Hasibuan mengatakan, APHK ingin membuat suatu RUU Perikatan tersendiri. Dari kacamata Peradi, urgensi Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat.
Read More..Surabaya, areknews – Pembaruan Hukum Perdata, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia menggelar seminar nasional bertema “Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional”, di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/4).
Guru Besar FH Unair, Prof Sogar, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H Sunarto, Kepala BPHN, Prof Dr. Benny, serta Ketua Dewan Pembina Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, turut hadir dalam seminar tersebut.
Prof Otto Hasibuan mengatakan, APHK ingin membuat suatu RUU Perikatan tersendiri. Dari kacamata Peradi, urgensi Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat.
Read More..
SURABAYA – Perkembangan industri global di era teknologi 4.0 saat ini menuntut pakar-pakar hukum, baik dari akademisi maupun profesional untuk ikut merumuskan hukum yang sesuai dengan zaman. Seperti halnya dalam transaksi bisnis, saat ini hukum sudah banyak dipengaruhi oleh hukum-hukum dari Anglo Saxon atau dikenal juga dengan Common Law. Mantan Ketua Umum (Ketum) DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan, sebagai praktisi hukum tidak boleh menutup mata terhadap perkembangan-perkembangan hukum dalam praktek, mengingat sudah tidak ada ya batasan komunikasi dan sosialisasi antar negara.
Read More..Surabaya, bisnisjatim.co – Pembaruan Hukum Perdata, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia menggelar seminar nasional bertema “Pembentukan Undang Undang Hukum Perikatan Nasional”, di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/4/2019).
Guru Besar FH Unair, Prof Sogar, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. H Sunarto, Kepala BPHN, Prof Dr. Benny, serta Ketua Dewan Pembina Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, turut hadir dalam seminar tersebut.
Prof Otto Hasibuan mengatakan, APHK ingin membuat suatu RUU Perikatan tersendiri. Dari kacamata Peradi, urgensi Hukum Perikatan Nasional dibentuk berdasar perkembangan baik dari sisi bisnis maupun prinsip hukum yang berkembang di masyarakat.

“Meskipun ini berasal dari Belanda, di Belanda sendiri sudah mulai dirubah tapi di sini masih mengikuti yang lama,” terang Prof Otto.
Read More..