Cakada “Kandata”?
surabayapagi.com (25/03) KEMBALI penyelenggaraan pilkada disentakkan oleh cakada (calon kepala daerah) yang terjerat kasus korupsi. Sepertinya bangsa ini tidak lelah dirundung derita memanen penguasa yang diproduk dari mekanisme demokrasi tetapi rajin “ngapusi” karena korupsi ditenteng tanpa henti. Laksana “abah” dan “umi” yang semula lawan politik berubah menjadi “sejoli” yang digiring dengan tebaran prosesi sebagai “cawali yang disemat terlibat korupsi”. Beritanya besar-besar dan ditampilkan di halaman muka. Ini adalah kampanye paling gratisan tanpa perlu mengundang awak media. Foto dipampang dengan “aksi yang paling asli” sambil dianggitkan tersangka yang sebagian pihak tidak pernah menduga.
Sungguh kasus yang menimpa para cakada memberikan keperihan pada publik sekaligus pembelajaran untuk khalayak dalam menikmati seleksi “hukum” akan hadirnya orang-orang yang bersih pada coblosan 27 Juni 2018 nanti. Meski demikian, sebagian pihak tetap kukuh pada pendirian bahwa “cakada” yang dibopongnya tetaplah orang “suci” yang tidak berlaku korupsi, dia selama ini dikenal sang pendharma sejati. Selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan yuridis pasti janganlah buru-buru menghakimi cakada pilihannya, mengingat cerita sedang dipanggungkan dan waktu masih jauh dari gelagak tutup layar.
Read More..
