Skip to main content

Pilkada Para Tersangka

(surabayapagi.com | ) PILKADA yang terhelat ibarat peribahasa “air tenang menghanyutkan” atau “air beriak tanda tak dalam” maupun “tong kosong nyaring bunyinya”. Semua bersahutan memenuhi jalanan yang kini ditempuh para paslon yang gandrung kekuasaan. Mereka sedang menyibukkan diri menduduki posisi sebagai penguasa, bukan pemimpin meski dengan cita rasa sama melalui janji yang dibungkus visi-misi. Inilah prosedur demokrasi yang tengah dilakoni negara yang menjunjung tinggi-tinggi pemilukada sebagai solusi meneguhkan tokoh yang berkeabsahan menjadi penguasa. Suara terbanyak diperebutkan dengan prinsip gebyah uyah podo asine: semua orang berbobot sama narasi suaranya, tidak peduli dia bandit atau prajurit, kiai opo santri, pamong apa gembong. Semua sami mawon. Pilihan inilah yang sedang dipertontonkan dan sejurus nyali sejatinya menyingkirkan “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan” melalui niat kolektif “kerakyatan yang dikuasai gerombolan penginjak-injak” martabat masyarakat. Musyawarah dijungkalkan dengan “suara terbanyak” dan dijauhkan dari hikmah pendiri negara yang meletakkan dasar-dasar “permusyawaratan/perwakilan”. Makna terdalam sila keempat Pancasila sedang dibuang dengan sengaja oleh pegandrung-pegandrung demokrasi tanpa nilai Pancasila. Kalau sampai pada diskursus ini, siapa sejatinya yang “menenggelamkan makna Pancasila” dan yang berkata lantang “demokrasi tanpa kompromi”. Rakyat diseret untuk mengikuti pemilu-pemilu yang terpotret mengabaikan “hikmat kebijaksanaan” tetapi “nikmat keuangan” dengan munculnya paslon-paslon tersangka. Bahkan kabar anyar menginformasikan bahwa 90% peserta pilkada berstatus tersangka. Masihkah harus dilanjutkan pilkada untuk memilih orang-orang tersangka walau bukan narapidana?   Read More