Internship
Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian dari kurikulum merupakan kewajiban yang harus ditempuh oleh mahasiswa fakultas hukum UNAIR. Adapun tujuan dari PKL yaitu dalam rangka penyelenggaraan pendidikan hukum yang berorientasi untuk membentuk lulusan menjadi yuris profesional. Dengan adanya program PKL bagi mahasiswa, diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan penguasaan teoritis dan dogmatis hukum saja, namun juga mempunyai bekal kemampuan teknis yuridis untuk mengasah dan memperkuat kemampuan praktis.
Program PKL mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum memiliki tujuan utama sebagai berikut:
- Memberikan pengalaman bekerja kepada mahasiswa untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia kerja di bidang hukum;
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempraktikkan ilmu dan pengetahuan di bidang hukum (teori dan dogmatik hukum) untuk memecahkan persoalan-persoalan hukum yang ditemui di institusi tempat PKL dan masyarakat;
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman dunia kerja praktik hukum di institusi tempat PKL untuk mengembangkan kompetensinya;
- Meningkatkan legal skill, kompetensi hukum mahasiswa dalam mengetahui dan memahami tugas serta fungsi tempat instansi PKL, kemampuan mengidentifikasi dan memecahkan masalah hukum dengan tepat;
- Mengasah soft skill mahasiswa untuk mempersiapkan diri menjadi lulusan yang siap bersaing di dunia kerja sesuai dengan bidang keahlian serta memiliki kemampuan manajerial dan teknis yang memadai.
Standar dalam penyelenggaraan PKL bagi mahasiswa dan instansi tempat PKL mengikuti acuan dalam buku pedoman PKL Program Studi S1 Ilmu Hukum.
PKL Internal: adalah praktik kerja lapangan yang menjadi bagian mata kuliah wajib di FH UNAIR, dengan bobot kredit 3 SKS. PKL internal diselenggarakan di unit-unit, pusat studi, bagian dibawah naungan FH UNAIR. PKL internal dikoordinatori oleh Ketua Departemen FH UNAIR.
Download
TEMPAT MAGANG INTERNAL 2021
- UKBH
- ALC
UNIT KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM (UKBH) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AIRLANGGA
- UKBH berdiri sejak era 70-an merupakan salah satu bantuan hukum Kampus tertua yang menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada pihak yang memerlukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Segmentasi utama layanan ditujukan kepada kelompok marjinal dan pihak-pihak dengan kemampuan ekonomi lemah. UKBH juga terbuka dalam pendampingan dan layanan dengan advokat yang terikat kerjasama. Jenis layanan UKBH meliputi konsultasi hukum serta pendampingan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi. Lebih lanjut, UKBH juga melakukan pelatihan-pelatihan yang terkait dengan advokasi dan keparalegalan. Selain itu, UKBH merupakan unit yang terintegrasi dengan pengembangan kurikulum legal clinic yang menyediakan ruang bagi pemagangan mahasiswa.
Syarat khusus: telah menempuh mata kuliah hukum acara (diutamakan Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara)
Kuota: 15 mahasiswa
Membuat dokumen Hukum, melakukan interview terhadap klien dan melakukan pendampingan klien/bantuan hukum litigasi/non litigasi
Lt.1 Gedung LPHK Fakultas Hukum Universitas Airlangga
081230983222
AIRLANGGA CENTER FOR LEGAL DRAFTING AND PROFESSIONAL DEVELOPMENT (ALC)
ALC adalah unit pelaksana di bawah Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang melaksanakan dan mengkoordinasikan layanan perancangan hukum dan pendidikan hukum berkelanjutan (continuing legal education). Kegiatan ini didukung oleh akademisi hukum yang kompeten di bidangnya untuk memberikan layanan dalam perancangan peraturan dan perancangan kontrak, sementara itu pendidikan hukum berkelanjutan dilaksanakan dalam format pelatihan yang menggabungkan pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum
mengikuti business process ALC, mengikuti program-program yang telah dirancang oleh ALC, terlibat dalam pemberian jasa layanan yang menjadi ruang lingkup ALC. Peserta magang menghasilkan/membuat konten website dan sosial media, membuat proposal penawaran jasa hukum, mengelola penyelenggaraan pelatihan dan seminar, menghasilkan dokumen hukum (contract drafting, legal drafting, legal opinion).
Lt.1 Gedung LPHK Fakultas Hukum Universitas Airlangga
- Email: alc@fh.unair.ac.id
- Instagram: https://www.instagram.com/alc.fhunair/
- Laman: https://fh.unair.ac.id/alc/
PUSAT STUDI KONSTITUSI DAN KETATAPEMERINTAHAN/PSKK
PSKK melakukan pengkajian dan penelitian, pengembangan akademik serta pengabdian pada masyarakat terutama terkait dengan isu-isu hukum konstitusi, sistem ketatanegaraan dan ketetapemerintahan. Tujuan PSKK adalah untuk memberikan kontribusi bagi upaya-upaya pembaharuan ketatanegaraan dan ketatapemerintahan; Membangun dinamika akademik; Mengembangan jejaring untuk kontribusi bagi dan pengembangan jejaring akademik untuk pengembangan akademik dosen.
Melakukan penelitian bersama para Dosen; Melakukan riset-riset untuk memperdalam materi yang akan diteliti; Membantu membuat buku ajar di Bagian HTN
Kuota: 5 Mahasiswa
PUSAT STUDI HAK ASASI MANUSIA (Center of Human Rights Law Studies, HRLS)
HRLS didirikan sejak 2009 dengan misi melakukan promosi hukum HAM melalui pendidikan hukum kritis; Memberdayakan metodologi pembelajaran HAM dan penelitian melalui metode partisipatif untuk mengubah kebijakan politik ekonomi; dan Membangun jejaring strategis untuk memajukan kebijakan HAM di tingkat lokal, nasional dan internasional. Pengkajian dilakukan baik secara berkala, maupun dalam kuliah-kuliah tamu. Kajian diarahkan pada isu yang sinergi dengan penelitian dan pengabdian masyarakat, sehingga menjadi satu kesatuan untuk pembaruan hukum HAM yang lebih progresif. Pengabdian kepada masyarakat diarahkan untuk memberikan respon terhadap persoalan nyata di masyarakat. Dimensinya paling sederhana dalam bentuk diseminasi dan bentuk lainnya berupa penyuluhan dan advokasi.
Melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat bersama para peneliti HRLS; Menjadi narasumber dalam ARF Week Series; menghasilkan artikel ilmiah; menghasilkan tulisan opini/artikel di media massa; menghasilkan tulisan berita (reporting) kegiatan yang diselenggarakan HRLS; menjadi organizer webinar/seminar/diskusi publik HRLS; menghasilkan konten video/podcast/website/IG HRLS.
Kuota: 5 Mahasiswa
Lt.1 Gedung LPHK Fakultas Hukum Universitas Airlangga
- Email: hrls@fh.unair.ac.id
- Instagram:https://www.instagram.com/humanrightslawstudies/
- Laman: https://fh.unair.ac.id/hrls/
AIRLANGGA INSTITUTE FOR INTERNATIONAL LAW STUDIES (AIILS)
AIILS didirikan sejak 2016. AIILS merupakan suatu gabungan dari beberapa pusat kajian yang fokus pada bidang keilmuan hukum internasional dan masalah-masalah terkait yaitu terdiri dari:
- Centre for Maritime and Ocean Law Studies (MAROCLAW)
- Centre for Air and Space Law Studies
- Unit Kajian Perlindungan WNI dan BHI
- Centre for Law and Technology Studies
- Centre for Nuclear Law Studies
- Centre for International Trade Law Studies
AIILS sebagai pusat kajian juga memberikan layanan jasa dan bantuan yang meliputi tetapi tidak terbatas pada diskusi publik, naskah akademik, legal opinion, legal brief, dan bentuk kegiatan akademik lainnya, seperti penelitian mandiri, kerjasama riset lainnya dan pengabdian masyarakat.
Menyusun policy brief; membantu penyelenggaraan webinar series, membuat podcast, MOOC dibidang HI; Menulis artikel untuk jurnal internasional (indeks scopus) bersama-sama dosen minat HI sebidang ilmu.
Kuota:15 Mahasiswa
Bagian HI – Gedung A Lt.2 R.212 Fakultas Hukum Universitas Airlangga
- Email: aiils@fh.unair.ac.id
- Laman: https://fh.unair.ac.id/aiils/
PUSAT KAJIAN MITRA OTONOMI DAERAH (MODA)
Pusat Kajian Mitra Otonomi Daerah adalah salah satu pusat kajian yang ada di fakultas hukum yang fokus melakukan pengkajian terhadap kebijakan otonomi daerah dan regulasi yang mendukung terkait pelaksanaan otonomi daerah. Adapun kegiatan yang telah dilakukan Pusat Kajian Otonomi Daerah sampai dengan saat ini adalah pengkajian kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya yang dituangkan dalam diskusi (webinar), penelitian dan pengabdian masyarakat.
membantu dosen pembimbing dalam melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, atau membuat kajian akademik terkait kebijakan pemerintah daerah, atau melakukan drafting Peraturan Daerah yang selanjutnya capaian tersebut dituangkan dalam bentuk laporan secara tertulis.
Kuota: 8-10 Mahasiswa
Email: moda.unair2021@gmail.com
Laman: https://fh.unair.ac.id/moda/
