Sebelum Bertugas, Dubes dan Konjen RI Kunjungi Wali Kota Risma

Surabaya – Belasan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dan Konjen RI untuk negara sahabat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup sekitar 3 jam di ruang sidang Balai Kota. “Sebelum mereka bertugas pasti mereka (para dubes) kesini mendengarkan (konsultasi). Karena ada beberapa yang tadi saya sampaikan. Soalnya aku juga sering keluar (negeri),” kata Risma usai pertemua di Balai Kota Surabaya, Rabu (30/1/2019). Risma menambahkan, pertemuan dengan para duta besar (dubes) sendiri sudah menjadi agenda rutin. Dalam pertemuan itu para dubes akan menggali informasi mengenai potensi ekonomi daerah terutama produk andalan yang potensial untuk dipromosikan ke luar negeri.

Pakar Hukum Unair: Vanessa Angel Hanya Bisa Dijerat UU ITE Part 04 – Inside Story 19/01

[rad_page_section id=’rpsLVHY53UEFQWSCK1BY0SV7781TO3LE7KR’ first=’true’ last=’true’ section_name=’Section’ v_padding=” classes=” visibility=’None’ background_opts=” background_color=” background_image=” background_position=” background_cover=” background_repeat=” background_attachment=” background_gradient_dir=” start_gr=” end_gr=’#eeeeee’ video_url=” border_top_width=’0′ border_top_color=” border_top_type=” border_bottom_width=’0′ border_bottom_color=” border_bottom_type=” ][rad_page_container id=’rpcOWSCX3NGTFIGHTTA3HGY31XDSF04CHYJ’ layout=’full’ first=’true’ last=’true’ top=’true’ classes=” visibility=’None’ float=’left’ background_opts=” background_color=” background_opacity=” background_image=” background_position=” background_cover=” background_repeat=” background_attachment=” background_gradient_dir=” start_gr=” end_gr=’#eeeeee’ border_top_width=’0′ border_top_color=” border_top_type=” border_bottom_width=’0′ border_bottom_color=” border_bottom_type=” ][rad_page_widget id=’rpwHLNJV0ER827EHIHR14X1EHVL6BRLBKFE’ type=’rad_video_widget’ last=’true’ top=’true’ type=’rad_video_widget’ text_title=’Pakar Hukum Unair: Vanessa Angel Hanya Bisa Dijerat UU ITE Part 04 – Inside Story 19/01′ text_caption=’Pakar Hukum Unair: Vanessa Angel Hanya Bisa Dijerat UU ITE Part 04 – Inside Story 19/01′ v_id=’https://www.youtube.com/watch?v=T-Ndt405nZA&feature=youtu.be’ clear_float=’no’ width=’400′ height=’300′ title_color=” title_size=” title_w=” text_color=” type=’rad_video_widget’ id=’rpwHLNJV0ER827EHIHR14X1EHVL6BRLBKFE’ ][/rad_page_widget][/rad_page_container][/rad_page_section]

Bencana ke Bencana Menuju Cahaya

Opini JawaPos, 5/1/2019 10.00 wib. Oleh Suparto Wijoyo*   Gelombang tsunami di Selat Sunda bukan “gong pemungkas” kebencanaan pada akhir 2018. Sejak malam tahun baru hingga kini, khalayak terus menoleh ke Kampung Adat Cimapag, Dusun Garehong, Desa Sinaresmi, Cisolok, Sukabumi. Lereng yang terjal itu longsor dengan jumlah korban yang terus berkembang.   BEBAN derita yang menindih bangsa ini sebelumnya terjadi lantaran gempa di Lombok pertengahan tahun. Begitu juga halnya dengan Donggala dan Palu yang luluh lantak terkena gempa dengan “akrobat” likuefaksi yang sengsaranya masih terasa berat membekas dalam hiruk pikuk publik. Semua itu merekam jejak gelisah, resah, dan luka. Deritanya menghunjam kelam. Sorot mata orang tua dan anak-anak di tenda-tenda pengungsian seolah-olah memberikan pengabaran bencana yang amat melelahkan jiwa-raga. Tahun 2018 seolah “menuntaskan misinya” yang memberikan napak tilas sejarah kebencanaan. Dan, 2019 ini diawali kisah pilu dengan “tampilan bencana” di Sukabumi. Kosmologinya seperti “bencana berkelanjutan” yang sejatinya tetap berada pada koridor norma hukum Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Melalui regulasi itu, negara mewajibkan dirinya untuk melakukan mitigasi bencana. Sikap tanggap dan selalu waspada mutlak menjadi kinerja terbaik pemerintah di mana pun tingkatannya. Negara memberikan mandat kepada pemerintah untuk sigap dalam pertaruhan hidup yang bergulat dengan waktu. Momen penyelamatan korban bencana niscaya terpotret heroik sebagaimana kalau kita mengikuti alur naratif kisah-kisah inspiratif dari Edmund Morrison di buku Lives & Times (2013). Negara tidak boleh lelah dan gagal untuk bertindak menyelamatkan setiap nyawa warganya meski hanya seorang. Peralihan waktu dari 2018 ke 2019 merupakan episode peradaban panjang kehidupan yang lumrah. Tetapi, apabila negara sampai “pasrah” atas bencana, itu berarti negara akan menuangkan harkatnya sebagai negara yang disfungsional. Sehubungan dengan hal itu, saya teringat pemikiran korektif Daron Acemoglu dan James A. Robinson (2012) dalam buku hebatnya, Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty. Dituturkan bahwa budaya, iklim, geografi, maupun kebodohan bukan lah faktor definitif yang menentukan takdir suatu bangsa, melainkan institusi politik-ekonomilah yang sangat berpengaruh. Dalam lingkup bencana di Banten, Sukabumi, Palu, Lombok, dan lain sebagainya, terdapat kepala daerah yang membiarkan pendirian bangunan di tepi-tepi pantai yang rawan tsunami, atau perubahan-perubahan lahan dan perkampungan di daerah terjal bertebing-tebing yang berkemiringan 30-45 derajat, itu bukti ketidakpahaman pemimpin terhadap peta kebencanaan. Jangan berlindung di balik alasan budaya atau pariwisata. Di sinilah penguasa negara dihadirkan guna “menjajakan” rencana pengaturan penataan ruang wilayah dengan perspektif planologi, ekologi, hidrologi, klimatologi, vullcanologi, geografi, demografi, bahkan ideologis-teologis. Negara telah memberikan amanat melalui Pembukaan UUD 1945 kepada pemerintah “untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah”. Hal itu merupakan tupoksi fundamental pemerintah agar tampil terdepan mengelola bencana. Gempa, gunung meletus, banjir dan longsor, tsunami, maupun jenis bencana yang lain secara yuridis harus dikelola dengan meminimalkan korban. Instrumen teknologi tanggap bencana harus terus diupdate dan jangan sampai teledor bahwa alat pendeteksi gempa atau gelombang lautan tersebut rusak serta hilang tercuri. Hal-hal demikian bisa mereduksi martabat negara akibat aparaturnya terantuk beban kewajiban sendiri. Apalagi, dengan bencana ternyata ada akumulasi modal sosial yang luar biasa. Kesetiakawanan, gotong royong, dan ikhtiar meringankan beban saudara-saudara sebangsa yang sedang menderita terlihat menggelorakan semangat patriotisme serta solidaritas yang tidak terbayangkan sebelumnya. Perorangan dan ormas berlomba-lomba meluaskan “kemurahan hati” dan empati kepada sesama anak bangsa. Itulah situasi yang membersitkan cahaya kehidupan yang optimistis ke depan. Bencana yang menggejala bukanlah kutukan, melainkan elemen anugerah-Nya bagi orang-orang yang mengerti tentang ujian dan cobaan. Akhirnya, saya mengajak menyelami bahasa Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad Al-Ghazali A1-Thusi A1-Naysaburi, Al-Faqih Al-Shufi, Al-Syafi’i, Al-Asy’ari (450-505 H) yang telah menuliskan ilmunya secara khusus dalam kitab Misyakat Al-Anwar, Misykat Cahaya-Cahaya. Dalam kitab agung Sang Imam itu, misykat adalah ceruk, lubang yang masuk ke dinding, tetapi tidak tembus sampai ke sisi yang lain, guna meletakkan pelita. Pada 2019 ini, kuhantarkan seruan untuk merohanikan bencana demi bencana di negeri ini sebagai sumbu menuju cahaya-Nya. Semangat.   *) Akademisi Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya

Accredited by:
BAN PT FIBAA Logo AUN-QA

Member of:
 ASIAN LAW INSTITUTE International Association of Law School BKS-FH Asean University Network

Sustainable Development Goals MBKM kampus Merdeka
monash blue mulia
Jean Monnet Modules
.

Let's connect with Us!

Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Jl.Dharmawangsa Dalam Selatan Surabaya 60286
Telp: +6231-5023151 Fax: +6231-5020454
e-mail: humas@fh.unair.ac.id

© Copyright. FH UNAIR. All Rights Reserved.

To Top