Bagian Hukum Internasional FH UNAIR Gelar Penyuluhan Hak atas Pupuk dan Pendampingan Pupuk Alternatif bagi Petani di Mojokerto
Humas FH (19/12/2025) | Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Penyuluhan Hak atas Pupuk bagi Petani dan Pendampingan Pupuk Alternatif sebagai Pengganti Pupuk Kimia Subsidi”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Balai Dusun Pangi, Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani mengenai hak-hak mereka atas akses pupuk, khususnya pupuk bersubsidi, sekaligus memberikan pendampingan terkait pemanfaatan pupuk alternatif sebagai solusi atas keterbatasan pupuk kimia subsidi yang kerap dihadapi di tingkat lapangan.
Dalam penyuluhan tersebut, tim dari Bagian Hukum Internasional FH UNAIR menjelaskan aspek hukum dan kebijakan yang mengatur distribusi serta hak petani atas pupuk, termasuk peran negara dalam menjamin ketersediaan sarana produksi pertanian. Materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Aktieva Tri TJitrawati, S.H., M.Hum. ini disampaikan secara komunikatif dan dialogis agar mudah dipahami oleh para petani peserta kegiatan.
Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan praktis mengenai pupuk alternatif yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi petani dalam menghadapi kelangkaan pupuk kimia subsidi, sekaligus mendorong praktik pertanian yang lebih berkelanjutan.
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat, Indah Camelia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen FH UNAIR dalam mendukung pemenuhan hak petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para petani bahwa akses terhadap pupuk merupakan bagian dari hak mereka yang dijamin oleh kebijakan negara. Di sisi lain, pendampingan pupuk alternatif kami dorong sebagai solusi berkelanjutan agar petani tidak sepenuhnya bergantung pada pupuk kimia subsidi,” ujar Indah Camelia.
Baca Juga: FH UNAIR Gelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2025, Perkuat Sinergi Menuju Kinerja yang Lebih Baik
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini mendapat sambutan positif dari warga dan petani setempat. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam memperoleh pupuk, serta tantangan dalam mengadopsi pupuk alternatif di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Bagian Hukum Internasional FH UNAIR menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi nyata kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang berbasis keilmuan hukum dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis & Editor: Masitoh Indriani















