Skip to main content

KONFERENSI NASIONAL PERINGATAN 16 HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

  • Tentang Konferensi

     KONFERENSI NASIONAL & CALL FOR PAPER PERINGATAN 16 HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN – FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AIRLANGGA

    “Keadilan Gender dalam Politik Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak: Kritik, Praktik, dan Harapan”

     Selasa, 25 November 2025
     08.30–13.00 WIB
     Aula Lt. 12 Gedung A.G. Pringgodigdo, FH UNAIR

     Call for Papers:
    Batas pengiriman 15 November 2025
     Link pengiriman full paper: https://bit.ly/SubmitPaperFHUNAIR

     Pendaftaran Peserta:
     https://bit.ly/SemnasFHUNAIR

    Tersedia e-certificate untuk peserta & pemakalah.

  • Latar Belakang

    Setiap tahun, peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan menjadi momentum penting untuk merefleksikan sejauh mana negara dan masyarakat berkomitmen mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Namun, refleksi kali ini menuntut kita untuk tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan menggali secara kritis hubungan antara ingatan sejarah, kebijakan hukum, dan realitas keadilan gender di Indonesia.

    Konsep militerisme terhadap tubuh perempuan tidak hanya berkaitan dengan konflik bersenjata, tetapi juga dengan cara negara memandang tubuh perempuan: sebagai simbol moral bangsa, objek kontrol reproduksi, alat legitimasi nasionalisme, dan sekaligus sasaran kekerasan negara. Dari ruang publik hingga privat, dari kebijakan hingga narasi budaya, kekerasan terhadap tubuh perempuan terus direproduksi oleh ideologi maskulin yang berakar pada logika militerisme: penaklukan, penguasaan, dan kontrol.

    Dalam konteks ini, pemikiran hukum feminis (feminist legal thought) telah berperan penting mengkritisi hukum yang patriarkal dan menormalkan kekerasan terhadap tubuh perempuan. Hukum, yang selama ini dianggap netral, justru sering menjadi sarana kekuasaan yang menyingkirkan pengalaman perempuan. Munculnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan perdebatan dalam revisi KUHP menjadi contoh nyata bagaimana teori dan advokasi feminis memengaruhi perubahan paradigma hukum — dari yang semula menekankan moralitas, menuju perlindungan dan keadilan bagi korban.

    Dua puluh enam tahun setelahnya, Indonesia telah mencatat kemajuan kuantitatif dalam pembentukan instrumen hukum yang melindungi perempuan dan anak — seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), pengaturan baru dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) hingga Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). PP TUNAS ini dibuat untuk melindungi anak dari bahaya di ruang digital, seperti media sosial dan game online. Secara normatif, perkembangan ini menunjukkan adanya langkah maju menuju sistem hukum yang lebih sensitif terhadap isu gender dan hak anak.

    Namun, pertanyaan kritisnya adalah: apakah kemajuan tersebut telah bersifat substantif, atau sekadar formalistik dan administratif? Apakah hukum benar-benar berangkat dari kesadaran akan pengalaman perempuan dan anak sebagai korban kekerasan, atau hanya menjawab tuntutan politik dan tekanan publik sesaat? Dan sejauh mana hukum berani mengoreksi struktur kekuasaan patriarkal yang menjadi akar dari kekerasan itu sendiri?.

    Seminar ini diselenggarakan untuk menjadi ruang refleksi bersama — antara akademisi, lembaga negara, dan masyarakat sipil — guna mengkaji ulang arah politik hukum perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Melalui pendekatan yang memadukan pemikiran hukum feminis, perspektif hak asasi manusia, dan evaluasi kebijakan publik, kegiatan ini mengundang kita untuk berpikir secara lebih mendalam: apakah keadilan yang kita tegakkan hari ini sudah benar-benar berpihak pada korban, atau justru masih tersandera oleh paradigma hukum yang elitis dan patriarkal.

    Dengan demikian, peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun ini bukan sekadar bentuk solidaritas, tetapi juga tindakan epistemik dan politik untuk membangun ingatan kolektif dan menegakkan keadilan substantif bagi perempuan dan anak — bukan hanya dalam teks hukum, melainkan dalam kehidupan sosial yang nyata.

  • Tujuan

    1. Merefleksikan hubungan antara ingatan sejarah, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta politik hukum di Indonesia.
    2. Mengevaluasi secara kritis sejauh mana hukum nasional telah menjamin keadilan substantif bagi korban kekerasan.
    3. Mengidentifikasi kesenjangan antara kemajuan normatif dan implementasi hukum berperspektif gender dan anak.
    4. Memperkuat dialog antara akademisi, lembaga negara, dan masyarakat sipil dalam memperjuangkan hukum yang berkeadilan gender dan berpihak pada korban.
  • Uraian Kegiatan

    PLENARY SESSION 1:

    Tema: “Politik Tubuh Perempuan, Kekuasaan Negara, dan Arah Reformasi Hukum: Ingatan, Kekerasan, dan Keadilan Gender”

    Moderator: Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D.

    Pembicara:

    1. Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia

    “Reformasi Hukum Berperspektif Gender: Dari Instrumen Perlindungan Menuju Sistem Keadilan Substantif”

    Ruang lingkup materi:

    Analisis kerangka regulasi pasca-Reformasi (UU TPKS, RPJPN, Pengarusutamaan Gender, dll.); Transformasi pendekatan hukum: perlindungan, pemberdayaan dan keadilan keadilan substantif; Tantangan implementasi: budaya hukum, birokrasi, dan politik legislasi; Arah ke depan: evidence-based policy, dukungan kelembagaan, indikator keberhasilan

    1. Sondang Frishka Simanjuntak, S.H., LL.M (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan/KOMNAS Perempuan)

    “Ingatan Kolektif Kekerasan terhadap Perempuan: Militerisme, Stigma, dan Rekonstruksi Kebijakan Berkeadilan Gender”

    Ruang lingkup materi:

    Sejarah kekerasan berbasis gender dalam konteks negara & militerisme; Dinamika memorialisasi & dokumentasi pelanggaran HAM terhadap perempuan; Dampak stigma & kontrol sosial terhadap tubuh dan ruang gerak perempuan; Analisis kebijakan: capaian, celah regulasi, dan kebutuhan reformasi hukum; Agenda advokasi: pemulihan, reparasi, dan pengakuan negara

    1. Dr. Dra. N.K. Endah Triwijati, M.A. (Women’s Crisis Centre Savy Amira)

    “Negara, Moralitas, dan Pengaturan Tubuh Perempuan: Perspektif Politik dan Gender”

    Ruang lingkup materi:

    Relasi negara – moralitas – tubuh perempuan dalam konteks Indonesia; Kontrol sosial, reproduksi, dan representasi tubuh perempuan dalam kebijakan public; Analisis kritis terhadap norma agama, moralitas, dan hukum; Refleksi teoretis: feminisme kritis, teori negara & gender, politik tubuh

    1. Sriyana, S.H., LL.M., DFM (Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK)

    “Politik Pemulihan dan Perlindungan Korban: Membangun Sistem Dukungan yang Responsif Gender”

               

    Ruang lingkup materi:

    Kerangka perlindungan saksi dan korban dalam hukum Indonesia; Tantangan pemulihan korban kekerasan berbasis gender & seksual; Standar pemulihan holistik: medis, psikologis, sosial, hukum; Mekanisme akses keadilan & hambatan struktural; Strategi penguatan sistem: koordinasi lintas lembaga, pendanaan, SDM, SOP berbasis gender

    PLENARY SESSION 2:

    Tema: “Perlindungan Anak di Ruang Siber dan Satuan Pendidikan: Tantangan Hukum, Etika, dan Keadilan”

     

    Moderator: Prilian Cahyani, S.H., S.AP., M.H., LL.M.

    Pembicara:

    1. Sylvana Maria, A, M.Th. (Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI)
      “Ancaman Kekerasan terhadap Anak di Ruang Siber dan Satuan Pendidikan: Evaluasi Kebijakan dan Tanggung Jawab Negara”

    Ruang lingkup materi:

    Situasi aktual kekerasan anak di ruang siber & sekolah; Trends kasus: cyberbullying, eksploitasi, kekerasan seksual, perundungan; Peran negara, sekolah, keluarga, dan platform digital; Evaluasi sistem pelaporan, penanganan, dan pencegahan

    1. Dr. Sinta Dewi Rosadi, S.H., LL.M. (Guru Besar Hukum Pelindungan Data Pribadi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran)

    “Pelindungan Privasi dan Data Pribadi Anak di Era Digital”

    Ruang lingkup Materi:

    Hak privasi anak dan UU PDP; Risiko exposure digital, keamanan data anak di platform edukasi & sosial media; Kendala implementasi dan regulasi teknologi; Best practice dan standar internasional.

    1. Astutik, S.H., M.H. (Pusat Studi Hukum Kesehatan, Etik dan HAM, Fakultas Hukum Universitas Airlangga)

    “Hak atas Kesehatan Mental Anak Korban Kekerasan: Etika Perlindungan, Dukungan Psikososial, dan Tanggung Jawab Institusi”

    Ruang lingkup materi:

    Kekerasan sekolah & digital sebagai isu kesehatan mental; Dampak psikososial & trauma anak; Etika perlindungan dan pelayanan kesehatan anak; Tanggung jawab sekolah, tenaga kesehatan, dan lembaga

    1. Bambang Suheryadi, S.H., M.Hum (Pusat Studi Kejaksaan dan Restorative Justice/PUSKADIRA Fakultas Hukum Universitas Airlangga)

    “Membangun Ekosistem Restorative Justice bagi Anak Korban dan Pelaku Kekerasan: Dari Ruang Kelas ke Ruang Siber”

    Ruang lingkup materi:

    Prinsip RJ untuk kasus anak (korban & pelaku); Model intervensi berbasis sekolah & komunitas;Tata kelola RJ dalam kasus kekerasan digital & bullying; Pemulihan trauma, reintegrasi sosial, dan pencegahan jangka panjang

  • Call for Papers:

    Batas pengiriman 15 November 2025

    Link pengiriman full paper: https://bit.ly/SubmitPaperFHUNAIR  

    Pendaftaran Peserta: https://bit.ly/SemnasFHUNAIR

    Tersedia e-certificate untuk peserta & pemakalah

  • Narahubung

    Narahubung: Masitoh Indriani (masitoh@fh.unair.ac.id)

  • Poster

    konferensi nasional & call for paper peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan 2025

    Unduh Poster


Continuing Legal Education (CLE)

SEMINAR & CONFERENCE

OBITER DICTA

Lanjutkan Membaca

Politik Hukum dalam Pembaharuan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia

  • About Seminar

    CALL FOR ABSTRACT!
    Konferensi Nasional 2025

    postercacpp

    Tema: “Politik Hukum dalam Pembaharuan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum yang Berkeadilan dan Berperspektif HAM”

    Kami mengundang para akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa pascasarjana untuk berbagi gagasan kritis dan solutif mengenai arah reformasi hukum pidana dan hukum acara pidana di Indonesia.

    Subtema Menarik:
    Hukum Pidana (Restoratif, Korporasi sebagai pelaku, dst)
    Hukum Acara Pidana (Fair trial, bukti digital, peradilan elektronik, dll)

    Tanggal Penting:
    Batas kirim abstrak: 21 April–5 Mei 2025
    Pengumuman terpilih: 15 Mei 2025
    Full paper: 20 Juni 2025
    Konferensi: 15 Juli 2025

    Publikasi Terpilih (selected paper) akan diterbitkan di:
    Jurnal Ilmiah Nasional (SINTA 1–4)
    Prosiding Ber-ISBN & Rekomendasi Kebijakan


    Kirim abstrakmu: https://bit.ly/m/KonferensiNasionalCACCP
    Subjek: Abstract_Konferensi Nasional 2025_Nama
    CP : Henindyah : +62 812-7781-6129; Kemal : +62 813-5369-2711


    Saatnya ide-mu jadi kontribusi nyata untuk hukum Indonesia!
    #CallForAbstract #KonferensiNasional2025 #HukumPidana #HukumAcaraPidana #RestorativeJustice #HAM #FHUnair

  • postercacpp

    Poster


Continuing Legal Education (CLE)

SEMINAR & CONFERENCE

OBITER DICTA

Lanjutkan Membaca

Seminar Nasional “Penegakan Keadilan dan Pembaharuan Sistem Hukum Nasional

  • About Seminar

    semnas 29april

    SEMINAR NASIONAL & PELANTIKAN PENGURUS IKA-DIH FH UNAIR

    Tema Seminar Nasional: Penegakan Keadilan dan Pembaharuan Sistem Hukum Nasional

    Fakultas Hukum Universitas Airlangga bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum dan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga, serta didukung oleh Alumni Notariat Airlangga (ANA), dengan bangga mengundang seluruh insan hukum untuk hadir dalam Seminar Nasional yang mengangkat tema strategis tentang penegakan keadilan dan urgensi pembaharuan sistem hukum nasional yang juga akan dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus IKA-DIH FH UNAIR

    Narasumber Utama:

    • Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Hakim Agung, Ketua Kamar Pengawasan MA RI)
    • Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Pidana MA RI)
    • Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Perdata MA RI)
    • Agus Subroto, S.H., M.Kn. (Hakim Agung Kamar Perdata MA RI)
    • Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan MA RI)

    Narasumber Parallel Session:

    Para Hakim Yustisial, Hakim Pengadilan Negeri, dan praktisi hukum yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya, antara lain:

    • Frensita Kesuma Twinsani, S.H., M.Si., M.H. (Hakim Yustisial – Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan MA RI)
    • Ni Wayan Wirawati, S.H., M.Si. (Hakim PN Jakarta Timur)
    • Ni Kadek Susantiani, S.H., M.H. (Wakil Ketua PN Raba Bima)
    • Mario Parakas, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Kepaniteraan MA)
    • Harika Nova Yeri, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Kepaniteraan MA)
    • Ade Suherman, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA)
    • Wahyu Sudrajat, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA)
    • Rizki Yanuar, S.H., M.H. (Hakim PN Tuban)
    • H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. (Anggota DPR RI 2019–2024)
    • Ali Fikri,S.H.M.Kn.
      (Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan Kemenhub)

    Tempat:

    Seminar Nasional: Lt. 12, Gedung A.G. Pringgodigdo, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Kampus B

    Pelantikan Pengurus IKA-DIH: Lt. 11, Gedung A.G. Pringgodigdo, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Kampus B

    Tanggal: Selasa, 29 April 2025
    Waktu: 08.00 – 13.00 WIB

    Pendaftaran: http://tiny.cc/SeminarNasional2025
    Biaya: GRATIS
    Fasilitas: E-Sertifikat

    Narahubung:

    • Dr. Isy Karimah Syakir, S.H., M.H., M.Kn. (+62 816-518-995)
    • Harika Nova, S.H., M.H. (+62 852-1379-9279)
    • Khoirun Nisa (+62 815-5368-4058)

    Mari menjadi bagian dari agenda penting ini untuk bersama-sama merumuskan solusi atas tantangan hukum nasional demi terwujudnya sistem hukum Indonesia yang lebih adil dan relevan.

    #SeminarNasionalFHUnair #HukumDanKeadilan #IKADIH #FHUnair #FHBEST

  • semnas 29april

    Poster


Continuing Legal Education (CLE)

SEMINAR & CONFERENCE

OBITER DICTA

Lanjutkan Membaca

International Colloquium “Legal Perspectives on E-Commerce and Online Platforms : Navigating the Digital Marketplace

  • About Seminar

    legal perspectives on e commerce and online platforms
    Flyer

    International Colloquium “Legal Perspectives on E-Commerce and Online Platforms : Navigating the Digital Marketplace, Dilaksanakan pada:

    Hari/ Tanggal: 1-4 Mei 2025
    Tempat: Pusan Nasional University, Busan, Korea

  • Peserta

    Umum

  • Tanggal Penting

    7 Oktober 2024 : Abstract Submission
    17 Februari 2025: Deadline Abstract Submission
    24 Februari 2025: Paper Acceptance Notification
    1-4 Mei 2025 : Conference Date

  • Narahubung & Informasi

    Dr. Indira Retno Aryatie, S.H., M.H. (+62 878-5137-8513)
    Dr. Ria Setyawati, S.H., M.H., LL.M. (+62 812-3373-9420)

  • legal perspectives on e commerce and online platforms

    Poster


SEMINAR & CONFERENCE

OBITER DICTA

Lanjutkan Membaca

8th Conference on Human Rights

8th Human Rights Conference (8HRC)

  • Tentang Konferensi

    img 4192 (1)

    Seiring munculnya peluang di sektor energi untuk meningkatkan kesejahteraan lingkungan dan ekonomi, transisi ini juga berisiko meminggirkan masyarakat rentan melalui perampasan tanah, hilangnya mata pencaharian, dan akses yang tidak adil terhadap sumber daya energi, terutama jika dilaksanakan tanpa perlindungan dan partisipasi masyarakat yang memadai. Tantangan-tantangan ini diperburuk oleh kemunduran demokrasi yang sedang berlangsung di beberapa negara, di mana konsolidasi kekuasaan mengekang kebebasan sipil, menekan perbedaan pendapat, meningkatnya populisme, dan melemahkan pengawasan dan keseimbangan kelembagaan. Konvergensi faktor-faktor ini berisiko memperparah ketidaksetaraan, mengikis supremasi hukum, dan melemahkan hak asasi manusia di seluruh wilayah. Pendekatan berbasis hak yang memprioritaskan transparansi, inklusivitas, dan akuntabilitas dalam transisi energi dan teknologi sangatlah penting. Memastikan bahwa transisi ini tidak memperburuk ketidakadilan yang ada, sementara secara bersamaan mengatasi kemunduran demokrasi di wilayah tersebut, sangat penting untuk melindungi hak asasi manusia di Asia dan sekitarnya. Konferensi ini akan menyoroti isu-isu berikut sebagai diskusi utama: 1) Pendekatan berbasis hak asasi manusia untuk membangun pengembangan kebijakan inklusif yang memastikan akses yang adil, distribusi yang merata, dan keadilan lingkungan; 2) Menyeimbangkan inovasi dengan pertimbangan etika untuk menavigasi hubungan yang kompleks antara teknologi dan hak asasi manusia; 3) Mencegah kemunduran dalam perlindungan hak asasi manusia dengan membela lembaga-lembaga demokrasi, meningkatkan transparansi dan melindungi kebebasan fundamental; 4) Mempromosikan pendidikan hak asasi manusia di kalangan pembuat kebijakan, bisnis, dan publik untuk membangun budaya rasa hormat dan akuntabilitas.

    Thema: Protecting human rights in Asia amid energy transition, technological disruption and democratic regression
    Tempat: Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia

    Tanggal: Senin – Rabu, 11-13 Agustus 2025

    Pengiriman Abstrak: bit.ly/Submission-8thConferenceOnHumanRights

    Info lebih lanjut: bit.ly/Info8thConferenceOnHumanRights

    Unduh 8HRC Program 2025

    Unduh Program Overview

    Unduh Panel Organization

    Unduh 8HRC Abstract 2025

    Penyelenggara Konferensi
    Konferensi ini diselenggarakan bersama oleh Airlangga Center of Justice and Human Rights (ACJHR) Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2) Universitas Jember, Sydney Southeast Asia Centre (SSEAC) Universitas Sydney, Konsorsium Dosen HAM Indonesia (SEPAHAM) Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), dan Jaringan Cendekiawan Indonesia tentang Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (ISFORB).

  • Topik & Subtopik

    1. Energy transition, climate change mitigation, and ecological justice
    2. Business and human rights
    3. Human rights and technology
    4. Democracy, authoritarianism, civil society, and public participation
    5. Social inclusion, disability, and human rights
    6. Indigeneity, marginalization, and cities development
    7. Displacement, migration and human rights
    8. Criminal law and access to justice
    9. Citizenship and human rights
    10. Protection to human rights defenders
    11. Arts, culture, and human rights
    12. The right to health
    13. Religion and human rights
    14. Children’s rights and access to education
    15. Science, ethics, and human rights
    16. Gender and human rights
    17. Human rights education and advocacy
    18. Bahasa Indonesia submission (untuk abstrak dan presentasi dalam Bahasa Indonesia)
  • Tanggal Penting

    Panggilan untuk abstrak: 2 Desember 2024 – 3 Februari 2025 (diperpanjang hingga 20 Februari 2025)
    Pengumuman abstrak terpilih: 28 Februari 2025
    Pengiriman makalah lengkap: 28 Februari – 1 Juni 2025
    Pemilihan makalah terbaik: 14 Juli 2025
    Konferensi: 12-13 Agustus 2025
    Lokakarya penulisan akademis: 11 Agustus 2025

  • Narahubung & Informasi

    Pengiriman Abstrak: bit.ly/Submission-8thConferenceOnHumanRights
    Info lebih lanjut: bit.ly/Info8thConferenceOnHumanRights

    Pertanyaan mengenai konferensi, silakan hubungi: E. Prajwalita Widiati – epwidiati@fh.unair.ac.id

    Publikasi pasca-konferensi, silakan hubungi: Al Khanif – al_khanif@unej.ac.id

  • Presentasi

    Unduh Pidato Wamen Disini

    Unduh Materi Dr. Georgia Antonopoulou

    Unduh Materi Professor John Roosa

  • Dokumentasi Foto

  • Sertifikat

    Unduh Sertifikat Academic Writing Workshop

    Unduh Sertifikat Presenter

    Unduh Sertifikat Participant


CONTINUING LEGAL EDUCATION (CLE)

SEMINAR & CONFERENCE

OBITER DICTA

Lanjutkan Membaca

Seminar Nasional Memetakan Potensi Bisnis Gas di Era Transisi Energi Dalam Aspek Hukum dan Penyelesaian Sengketa

  • About Seminar

    memetakan potensi bisnis gas
    Flyer Agenda

    Research Group Energy Law and Sustainability, dan Good Governance, Law and Policy, bekerjasama dengan Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE) dan Asosiasi Praktisi Hukum Minyak, Gas Bumi dan Energi Terbarukan (APHMET) mempersembahkan:

    Seminar Nasional “Memetakan Potensi Bisnis Gas di Era Transisi Energi dalam Aspek Hukum dan Penyelesaian Sengketa”,
    pada:

    Hari/ Tanggal: Kamis, 28 November 2024
    pukul: 08.00 WIB-selesai
    tempat: R. Aula Pancasila – Fakultas Hukum Universitas Airlangga

  • Topik & Subtopik

  • Peserta

    Umum

  • Tanggal Penting

    Kamis, 28 November 2024

  • Narahubung & Informasi

    konfirmasi kehadiran:

    https://bit.ly/KonfirmasiKehadiranSeminarGasBumi

  • Poster

    Unduh


Continuing Legal Education (CLE)

SEMINAR & CONFERENCE

OBITER DICTA

Lanjutkan Membaca

Konferensi Nasional I Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian

Konferensi Nasional I Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian dengan tema “25 Tahun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa” kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Asosiasi Akademisi dan Praktisi Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (AAPA-APSI) yang akan dilaksanakan pada 2-3 Juli 2024, berikut :