FH UNAIR dan FH UNJA Siapkan Kolaborasi Perkuat Kerjasama Program MBKM
Ilmu hukum merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang memiliki akar perkembangan tertua di dunia. Perkembangan ilmu hukum sendiri dapat dirujuk sejak zaman Yunani Kuno dengan filsuf termasyhurnya yakni Aristoteles. Saat ini, kemajuan perkembangan ilmu hukum di Indonesia sendiri ditandai dengan banyaknya perguruan tinggi hukum yang tersebar di seluruh pelosok nusantara. Namun, guna mencapai kemajuan yang lebih cepat lagi, perkembangan tersebut tentunya hanya bisa dicapai dengan saling bekerja sama, layaknya peribahasa “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Peribahasa ini tampaknya sedang berusaha diwujudkan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang senantiasa membuka peluang sebesar-besarnya untuk melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi hukum lainnya. Berbagai perjanjian kerja sama tentunya juga sudah ditandatangani sebagai upaya percepatan perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Tak hanya itu, kerja sama ini tentunya juga ditujukan untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Salah satu instansi yang baru-baru ini menandatangani perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga ialah Fakultas Hukum Universitas Jambi. Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi tersebut diselenggarakan secara langsung di Surabaya pada Senin, 26 September 2022 dengan dihadiri oleh Dr. Usman, S.H., M.H. selaku Dekan beserta jajarannya. Kehadiran rombongan dari Fakultas Hukum Universitas Jambi itu tampaknya di sambut dengan hangat oleh Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga beserta jajarannya.
Dalam sebuah kesempatan, Dr. Usman, S.H., M.H., mengungkapkan kebahagiaannya dan ucapan terima kasih karena sudah disambut dengan baik di Surabaya. Menurutnya, perjanjian kerja sama ini ditujukan untuk melakukan pengembangan pendidikan tinggi hukum dengan mengingat bahwa Fakultas Hukum Universitas Airlangga kini memegang predikat sebagai yang terbaik di Indonesia. Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani itu, meliputi tapi tidak terbatas pada penyelenggaraan kegiatan seperti: Pertukaran dosen; Penelitian bersama; Pengabdian kepada masyarakat bersama; Pertukaran mahasiswa; Kegiatan akademik lainnya seperti menguji tugas akhir mahasiswa, seminar/webinar, konferensi ilmiah, workshop, pelatihan, membina kegiatan mahasiswa. penulisan dan penerbitan/publikasi karya ilmiah, atau sejenisnya secara bersama; Peningkatan mutu program internasionalisasi; dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Penulis: Dean Rizqullah Risdaryanto
