Skip to main content

FH UNAIR dan FH UNJA Siapkan Kolaborasi Perkuat Kerjasama Program MBKM

Ilmu hukum merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang memiliki akar perkembangan tertua di dunia. Perkembangan ilmu hukum sendiri dapat dirujuk sejak zaman Yunani Kuno dengan filsuf termasyhurnya yakni Aristoteles. Saat ini, kemajuan perkembangan ilmu hukum di Indonesia sendiri ditandai dengan banyaknya perguruan tinggi hukum yang tersebar di seluruh pelosok nusantara. Namun, guna mencapai kemajuan yang lebih cepat lagi, perkembangan tersebut tentunya hanya bisa dicapai dengan saling bekerja sama, layaknya peribahasa “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Peribahasa ini tampaknya sedang berusaha diwujudkan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang senantiasa membuka peluang sebesar-besarnya untuk melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi hukum lainnya. Berbagai perjanjian kerja sama tentunya juga sudah ditandatangani sebagai upaya percepatan perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Tak hanya itu, kerja sama ini tentunya juga ditujukan untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. 

Salah satu instansi yang baru-baru ini menandatangani perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga ialah Fakultas Hukum Universitas Jambi. Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi tersebut diselenggarakan secara langsung di Surabaya pada Senin, 26 September 2022 dengan dihadiri oleh Dr. Usman, S.H., M.H. selaku Dekan beserta jajarannya. Kehadiran rombongan dari Fakultas Hukum Universitas Jambi itu tampaknya di sambut dengan hangat oleh Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga beserta jajarannya.  

Dalam sebuah kesempatan, Dr. Usman, S.H., M.H., mengungkapkan kebahagiaannya dan ucapan terima kasih karena sudah disambut dengan baik di Surabaya. Menurutnya, perjanjian kerja sama ini ditujukan untuk melakukan pengembangan pendidikan tinggi hukum dengan mengingat bahwa Fakultas Hukum Universitas Airlangga kini memegang predikat sebagai yang terbaik di Indonesia. Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani itu, meliputi tapi tidak terbatas pada penyelenggaraan kegiatan seperti: Pertukaran dosen; Penelitian bersama; Pengabdian kepada masyarakat bersama; Pertukaran mahasiswa; Kegiatan akademik lainnya seperti menguji tugas akhir mahasiswa, seminar/webinar, konferensi ilmiah, workshop, pelatihan, membina kegiatan mahasiswa. penulisan dan penerbitan/publikasi karya ilmiah, atau sejenisnya secara bersama; Peningkatan mutu program internasionalisasi; dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. 

Penulis: Dean Rizqullah Risdaryanto

FH UNAIR Sambut 61 Mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia  (Kemendikbudristek RI) yang bertujuan untuk mendorong mahasiswa agar bisa menguasai berbagai keilmuan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Program MBKM di antaranya yaitu Bangkit yang dikelola Google, Goto, dan Traveloka; Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA); Kampus Mengajar; Kementerian ESDM – GERILYA; magang; Membangun Desa (KKN Tematik); Pejuang Muda Kampus Merdeka; Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM); Proyek Kemanusiaan; Riset atau Penelitian; Studi Independen; serta Wirausaha Merdeka. 

Universitas Airlangga (UNAIR) sebagai salah satu institusi yang mendukung program MBKM turut membuka pendaftaran untuk mahasiswa pertukaran pelajar se-Indonesia. Fakultas Hukum UNAIR pada tahun ini menerima 61 mahasiswa PMM dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi yang mendaftar PMM ke Fakultas Hukum UNAIR yaitu Universitas Tadulako, Universitas Khairun, Universitas Asahan, Universitas Sulawesi Barat, Sekokah Tinggi Ilmu Administrasi Puangrimaggalatung, dan berbagai perguruan tinggi lain yang berasal dari luar Pulau Jawa. Rentang semester mahasiswa PMM di Fakultas Hukum UNAIR berkisar antara semester tiga hingga semester tujuh. Mata kuliah yang paling diminati di Fakultas Hukum UNAIR yaitu Hukum Pidana Korupsi. 

Dr. Enny Narwati, S.H., M.H., Wakil Dekan I Fakultas Hukum UNAIR mengatakan Fakultas Hukum UNAIR sangat siap menerima mahasiswa dari seluruh Indonesia, karena sarana prasarana yang ada sudah sangat memadai. 

“Fakultas Hukum UNAIR sangat siap menerima mahasiswa dari seluruh Indonesia, karena mereka dijadikan satu dengan kelas reguler di FH (Fakultas Hukum, red), sehingga bisa lebih merasakan atmosfer akademik di kampus kita. Jadi kita tidak menyediakan dosen khusus ataupun kelas khusus. Sarana prasarana yang ada boleh diakses oleh mahasiswa MBKM. Mereka boleh mengakses ke Airlangga Law Library, boleh masuk ke Airlangga Legal Education Center, dan fasilitas lain yang biasa diakses oleh mahasiswa reguler FH UNAIR. Bahkan, mereka juga boleh mengikuti kegiatan kemahasiswaan di FH, tetapi tentu saja terbatas. Misalnya, mereka tidak bisa mengikuti lomba-lomba yang sifatnya keluar,” tutur Enny. 

Enny berharap regulasi Pendidikan Tinggi (Dikti) dapat diperbaiki menjadi lebih baik lagi agar dapat menunjang pembelajaran MBKM secara maksimal. “Harapannya semoga regulasi Dikti dapat diperbaiki karena sekarang ini ada mahasiswa dari program studi selain Ilmu Hukum yang mengikuti mata kuliah lanjut, di mana seharusnya mereka sudah lulus dulu Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, dan Hukum Pidana misalnya. Mereka akan kesulitan mengikuti mata kuliah lanjutan seperti Hukum Pidana Korupsi jika tidak mempelajari mata kuliah Hukum Pidana dulu,” ujarnya. 

Sebagai penutup, Enny menyampaikan bahwa MBKM ini memiliki dampak positif bagi FH UNAIR dan para mahasiswa di Indonesia. “Dampak positif bagi FH UNAIR yang pasti akan menaikkan branding kita dan akan menaikkan minat mahasiswa untuk studi lanjut di FH UNAIR,” tutupnya. 

 

Penulis : Dewi Yugi Arti 

FH UNAIR DUKUNG MAHASISWA MENGIKUTI PROGRAM MERDEKA BELAJAR-KAMPUS MERDEKA SEBAGAI KESEMPATAN MENCARI PENGALAMAN

Dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih adaptif dengan kebutuhan zaman. Tak heran apabila Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan. Oleh karenanya dalam menjawab tuntutan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia meluncurkan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) sebagai wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Berbagai program juga telah disiapkan guna memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

Kebijakan tersebut tampaknya juga disambut baik oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga sebagai perguruan tinggi hukum di Indonesia. Hal ini tampak dengan adanya berbagai langkah-langkah yang diambil guna memudahkan mahasiswa mengikuti program Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM). Salah satunya adalah penyelenggaraan sosialisasi oleh Koordinator Program Studi Sarjana Ilmu Hukum pada Senin, 17 Januari 2022 yang lalu. Dalam kegiatan tersebut, Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D. selaku Koordinator Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga menyampaikan beberapa hal yang nantinya dapat memudahkan mahasiswa untuk mengikuti program Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) hingga dilakukannya konversi sistem kredit semester (sks). 

Beliau menyampaikan bahwa terdapat sedikit penyesuaian terhadap pelaksanaan program tersebut agar dapat sinkron dengan kurikulum yang ada. Salah satunya adalah persyaratan bahwa yang dapat mengikuti program tersebut adalah mahasiswa pada semester lima ke atas. Hal ini ditujukan agar mahasiswa dapat menguasai dasar-dasar ilmu hukumnya terlebih dahulu secara matang sehingga menjadi lebih siap. Adapun setiap mahasiswa juga diharapkan untuk selalu berkonsultasi dengan dirinya agar memudahkan pengawasan dari kampus. Beliau yang merupakan dosen pada bagian hukum pidana juga menjelaskan bahwa prinsip pelaksanaan program Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa dengan pengawasan dan tidak untuk merugikan mahasiswa. 

Mekanisme konversi sistem kredit semester (sks) juga sudah disiapkan berupa penyesuaian dengan mata kuliah, peningkatan nilai, dan pemberian surat keterangan pendamping ijazah ketika lulus. Antusiasme mahasiswa juga tampak selama pelaksanaan sosialisasi berlangsung dengan banyaknya mahasiswa yang hadir dan aktif bertanya. Sebagai penutup, dosen dengan sapaan Bu Amira tersebut menyampaikan “Jangan ragu untuk ikut program Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) karena akan sangat bermanfaat dan fakultas akan mendukung penuh sehingga tidak ada ruginya bagi mahasiswa”.

Penulis : Dean Rizqullah Risdaryanto