Keluarga Besar Airlangga Bersama IKA FH UNAIR Bahas Kondisi Indonesia di Tengah Persaingan Amerika vs China
Humas (12/12/2023) | Sebagai Fakultas Hukum yang memiliki jejaring alumni sangat luas, Fakultas Hukum Universitas Airlangga seringkali mengadakan beberapa kajian yang membahas isu hukum baik berskala nasional maupun internasional. Baru-baru ini telah dilaksanakan bincang-bincang atau disebut sebagai “Cangkruk Online” melalui zoom meeting yang melibatkan alumni FH UNAIR dengan diikuti sebagian besar mahasiswa aktif FH UNAIR.
Pada Diskusi Online yang diselenggarakan oleh Keluarga Besar Airlangga (Kalingga) yang bekerjasama dengan Ikatan Alumni FH UNAIR mengusung topik “Indonesia di Tengah Persaingan Amerika vs China” dalam perspektif hukum dan politik Internasional. Diskusi online kali ini dihadiri oleh Kadir Jailani, S.H., M.A. selaku Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang sekaligus alumnus FH UNAIR dan tidak lupa dalam diskusi kali ini dihadiri oleh Dr. Didik S. Setyadi, S.H., M.H. selaku moderator sekaligus alumnus FH UNAIR.
Sebagai pemantik diskusi, Dr. Didik menyampaikan beberapa data mengenai perkembangan perekonomian baik dari Indonesia, China, hingga Amerika Serikat. Diskusi online ini menjadi sangat menarik dengan hadirnya data yang disampaikan oleh Dr. Didik mengenai investasi asing per tahun 2022, pada data tersebut menunjukkan bahwa Tiongkok berada pada urutan kedua sedangkan Amerika Serikat keenam.
Baca Juga: Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika KEMLU RI Abdul Kadir Jailani Berikan Kuliah Tamu Bahas ASEAN Legal Order
Kegiatan diskusi online ini semakin menarik Kadir Jailani sebagai narasumber menyampaikan beberapa hal mengenai hubungan diplomasi maupun perkembangan ekonomi yang dilakukan oleh kedua negara tersebut. Kadir Jailani menyebutkan bahwa persaingan dalam bidang ekonomi antara China dengan Amerika merupakan bentuk perang ideologi untuk reformasi perekonomian.
“Amerika Serikat sebagai negara adidaya memiliki prinsip dalam mengembangan perekonomiannya melalui cara dengan biasa disebut Liberal World Order yang selalu disebar luaskan kepada negara-negara lain. Berbeda dengan China atau yang sekarang disebut Tiongkok yang mulai mereformasi sistem ekonomi komunis menjadi sistem ekonomi pasar yang justru hal ini merupakan dasar dalam mengembangkan ekonomi negaranya,” ungkap Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI tersebut.
Pada akhir sesi dalam diskusi online ini Kadir Jailani menyampaikan bahwa hadirnya perekonomian Tiongkok yang signifikan dapat dimungkinkan menghadirkan persepsi ancaman secara militer dari Tiongkok yang cukup potensial.
“Dapat dipersepsikan Tiongkok menjadi ancaman potensial dalam hal kedaulatan negara, walaupun demikian dapat dikatakan bahwa posisi Tiongkok sangat tegas dalam menentukan strategi ekonomi terhadap Indonesia, sehingga dengan demikian dapat dimungkinkan posisi tersebut Tiongkok secara politis dapat bersekutu dengan Indonesia,” tutur Kadir Jailani.
Penulis : M. Akmal Syawal
Dok : Jakarta Post












