Skip to main content

Departemen

Sesuai dengan Statuta Universitas Airlangga, departemen merupakan unsur pelaksana akademik di fakultas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan bidang ilmu tertentu. Setiap departemen memiliki kewenangan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tridarma perguruan tinggi pada bidang keilmuannya masing-masing, serta menjadi basis pengembangan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan fakultas.

Saat ini terdapat dua departemen di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Airlangga yaitu Departemen Hukum dan Departemen Ilmu Hukum.

Departemen Hukum

Departemen Hukum merupakan salah satu departemen di Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang berperan sebagai unit pelaksana akademik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rumpun ilmu hukum. Departemen ini menaungi Program Studi S1 Ilmu Hukum, yang menjadi program pendidikan dasar dan utama dalam pengembangan ilmu hukum di tingkat sarjana.

Sebagai pelaksana tridarma perguruan tinggi, Departemen Hukum berkomitmen untuk mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, serta adaptif terhadap dinamika hukum nasional maupun global. Dalam pelaksanaannya, kegiatan akademik di Departemen Hukum mencakup pengembangan kurikulum berbasis outcome-based education (OBE), penelitian dosen dan mahasiswa, serta berbagai kegiatan kemahasiswaan yang menunjang kompetensi profesional hukum.

Departemen Hukum diketuai oleh Dr. Sujayadi, S.H., LL.M., yang memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan akademik, administrasi, serta koordinasi lintas bidang di lingkungan departemen sesuai ketentuan Statuta Universitas Airlangga dan peraturan rektor yang berlaku.


Dr. Sujayadi, S.H., LL.M

sujayadi@fh.unair.ac.id


Departemen Ilmu Hukum

Departemen Ilmu Hukum merupakan unit akademik di Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang bertanggung jawab atas pengelolaan program pendidikan hukum pada jenjang pascasarjana. Departemen ini membawahi tiga program studi, yaitu:

  1. Magister Ilmu Hukum (S2 MIH)
  2. Magister Kenotariatan (S2 MKn)
  3. Doktor Ilmu Hukum (S3 DIH)

Sebagai departemen yang berfokus pada pengembangan ilmu hukum lanjutan, Departemen Ilmu Hukum berperan penting dalam mendorong penelitian hukum yang inovatif, kritis, dan berorientasi pada solusi terhadap tantangan hukum di tingkat nasional dan internasional. Departemen ini juga menjadi wadah bagi pengembangan akademisi, praktisi, dan peneliti hukum melalui kegiatan ilmiah, kolaborasi riset, dan publikasi akademik.

Departemen Ilmu Hukum diketuai oleh Dr. Sumedi, S.H., M.H., yang bertugas mengoordinasikan seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di bawah departemen, serta memastikan terlaksananya tridarma perguruan tinggi sesuai dengan visi dan misi Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Dr. Mohammad Sumedi, S.H., M.H.

sumedi@fh.unair.ac.id