Sejarah

Fakultas Hukum Universitas Airlangga merupakan salah satu fakultas hukum tertua di Indonesia. Pada mulanya, pada tahun 1952 merupakan cabang dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Kemudian sejak tahun 1954, dengan berdirinya Universitas Airlangga yang diresmikan oleh Presiden RI Ir. Soekarno, maka ditetapkanlah Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Hukum sebagai tiga fakultas pertama dari Universitas Airlangga. Beberapa Sarjana Hukum terkemuka di Indonesia, di antaranya Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo (Sekretaris Negara RI dalam Kabinet Presiden Soekarno) menjadi pendiri Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dengan reputasi yang sangat baik dalam melaksanakan pendidikan tinggi hukum, maka sejak tahun 1970-an Fakultas Hukum Universitas Airlangga dipercaya oleh Departemen Pendidikan Nasional untuk menjadi pembina dalam rangka pengembangan fakultas hukum lain di wilayah Indonesia timur.
Fakultas Hukum Universitas Airlangga telah menetapkan visi untuk Menjadi fakultas hukum yang berakar pada nilai-nilai keadilan dan moralitas melalui pembelajaran hukum yang unggul serta memberikankemanfaatan lokal, nasional dan global.
Untuk mencapai visi tersebut, Fakultas Hukum Universitas Airlangga menyadari bahwa pendidikan hukum bukan hanya masalah akademis, tetapi harus mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan dalam praktek hukum. Oleh karena itu, Fakultas Hukum Universitas Airlangga memiliki kurikulum pendidikan hukum yang mengkombinasikan antara teori dan praktikum untuk mempersiapkan mahasiswa dengan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif tentang teori dan praktik hukum. Selain itu, Fakultas Hukum Universitas Airlangga telah merespon tantangan globalisasi dengan memyiapkan mahasiswa dalam menghadapi tatanan hukum baru. Fakultas Hukum Universitas Airlangga juga selalu berupaya melakukan pengembangan dan pembaharuan dalam pendidikan profesi hukum melalui berbagai pelatihan serta penelitian hukum yang dilakukan oleh para staf akademik.
Saat ini Fakultas Hukum Universitas Airlangga mengelola empat program studi, yaitu:
- Program Studi Sarjana Ilmu Hukum (S1)
- Program Studi Magister Ilmu Hukum
- Program Studi Magister Kenotariatan
- Program Studi Doktor Ilmu Hukum.
Sebagai upaya internasionalisasi, Program Studi Ilmu Hukum (S1) telah mendapatkan sertifikasi ASEAN University Network Quality Assurance (AUN-QA) pada 2016 yang menunjukkan bahwa sistem penjaminan mutu penyelenggaraan akademik pada program studi telah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi 15 kriteria AUN-QA. Kemudian pada tahun 2019, Program Studi S1 Ilmu Hukum memperoleh akreditasi internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) yang berkedudukan di Jerman, dan Program Studi S2 Magister Ilmu Hukum pada tahun 2022.
S2 Magister Ilmu Hukum
..
S2 Magister Kenotariatan
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Airlangga Nomor A.II.4091/ Rektor/27/UA/1980, 1 Januari 1980 tentang Program Studi Spesialis I Notariat Universitas Airlangga, Fakultas Hukum Universitas Airlangga membuka Program Pendidikan Spesialis I Kenotariatan dengan jumlah 117 mahasiswa. Sejak didirikan sampai tahun 1994, di dalam proses belajar mengajar di Program Studi Spesialis I Notariat, selalu melibatkan dosen-dosen yang tidak saja berasal dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, tetapi juga dari luar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, yakni notaris-notaris secara perorangan (artinya tidak melalui organisasi profesi), dan juga berasal bukan dari kalangan notaris, misalnya dari kantor pajak.
Baru pada Tahun 1994 tepatnya tanggal 26 Nopember, ditandatangani Piagam Kerja Sama antara Rektor Universitas Airlangga dengan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Pusat Jakarta, dan antara Ketua Program Studi Notariat Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur. Dengan adanya kerja sama tersebut, maka keterlibatan notaris dalam proses pemnyelenggaraan system belajar mengajar di Program Studi Spesialis I Notariat Fakultas Hukum Universitas Airlangga dilakukan melalui organisasi profesi.
Selanjutnya pada tahun 2001, berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78/Dikti/Kep/2000 dinyatakan perubahan status Program Pendidikan Spesialis Notariat menjadi Program Studi Magister Kenotariatan.
S3 Doktor Ilmu Hukum
..
Dekan dari Masa ke Masa
- Airlangga Law Center (ALC)
- Coordinator of Students & Alumni Affairs (KMA)
- Laboratorium Pendidikan Hukum Klinik (LPHK)
- Faculty International Office (FIO)
- Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH)
- Unit Pengembangan Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan Publikasi Ilmiah (UP4I)
- Unit Sistem Informasi dan Kehumasan (USI-Humas)
- Unit Penjamin Mutu (UPM)
Diinisiasi sejak 1951, FH UNAIR selalu berusaha untuk tumbuh dan berkembang mengikuti jaman dengan tetap berdasar pada nilai-nilai excellence with morality.
