Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

  • Beranda
  • Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan.

PROGRAM MBKM FH UNAIR

Pertukaran Mahasiswa

Bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi.

Dalam mendukung kegiatan merdeka belajar ini FH UNAIR memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti program-program yang meliputi:

  1. Pertukaran Pelajar (Student Inbound/Outbound) didalam negeri ataupun luar negeri.

Pertukaran pelajar luar negeri saat ini dikelola oleh Airlangga Global Engagement dan International Office Faculty of Law.

Pertukaran mahasiswa dalam negeri yang saat ini ditawarkan adalah program Sasrabahu dan PERMATA-SAKTI (Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara- Sistem Alih Kredit)

  1. PKL Internal dan Eksternal. Program ini menjadi bagian dari kurikulum FH UNAIR. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat tertentu diwajibkan untuk menempuh program PKL Internal atau Eksternal dengan bobot kredit sebesar 3 sks.
  2. Magang non-kredit (non-sks). Program ini bersifat sukarela. Mahasiswa dapat menginisiasi dan memilih sendiri tempat magang yang dituju.
  3. Interpersonal Education (IPE) UNAIR (http://pendidikan.unair.ac.id/v2/index.php/ipe/)
  4. Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (https://dpkka.unair.ac.id/content/view?id=186&t=program-magang-mahasiswa-bersertifikat-pmmb-di-badan-usaha-milik-negara-bumn )
Sasrabahu

SASRABAHU adalah Sistem pertukaran mahasiswa antara perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Dengan sistem seperti berbelanja online, mahasiswa diperbolehkan untuk mengambil mata kuliah di perguruan tinggi lain yang nantinya dirumuskan dan disepakati dengan skema full credit transfer oleh administrator perguruan tinggi.

Studi/Proyek Independen

Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik khusus dan dapat dikerjakan bersama dengan mahasiswa lain. Pelaksanaan proyek independent wajib dibimbing oleh seorang atau lebih dosen atau pengajar pembimbing.
Bentuk Kegiatan
a. Perlombaan ilmiah, atau
b. Kegiatan mahasiswa lain yang menghasilkan produk atau prestasi.
Contoh Simulasi Pelaksanaan
Perlombaan dalam International Moot Court Competition/International/National Debate Competition
• Mahasiswa mengajukan usulan proyek persiapan dan partisipasi dalam suatu
perlombaan, setiap periode akan mengambil topik tertentu, termasuk didalamnya kegiatan persiapan (kapita selekta, aktivitas laboratorium yang mendukung, dan simulasi lomba) bersama dengan dosen pembimbing dan pihak lain.
• Usulan yang diajukan ditelaah termasuk penentuan mata kuliah yang dapat menjadi “rumah”, menyesuaikan tujuan pembelajaran suatu MK dan aktivitas yang tercakup dalam proyek independen yang dihasilkan.
• Persetujuan diberikan.
• Pelaksanaan kegiatan, pembimbingan dan supervisi.
• Penilaian meliputi penilaian proses dan luaran yang dihasilkan.

Magang Bersertifikat

Penjelasan mengenai Program Magang Reguler Dalam Negeri dan Program Magang Bersertifikat menjadi satu kesatuan karena memiliki esensi proses yang sama, dan hanya berbeda pada output sertifikasinya. Sementara itu, untuk cara pendaftarannya dibagi menjadi 2 alur sebagai berikut:

  1. PMMB (Program Magang Mahasiswa Bersertifikat): Mahasiswa mendaftar ke Pusat Pembinaan Karir, Kewirausahaan, dan Hubungan Alumni (PPKKHA) UNAIR dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  2. Program Magang Reguler dan yang lainnya: Mahasiswa mendaftar ke Prodi masing-masing sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Mekanisme Program Magang Reguler Dalam Negeri dan Program Magang Bersertifikat

  1. Mahasiswa yang akan mengikuti Program Magang terlebih dahulu melaporkan kepada Program Studi melalui form https://bit.ly/PendaftaranMBKMFHUNAIR. Mahasiswa menuliskan detail kegiatan magang yang akan diikuti dan mengusulkan mata kuliah yang akan dikonversi.
  2. Jika disetujui KPS Mahasiswa Mendapat Surat Rekomendasi untuk mendaftar magang ke perusahaan/lembaga yang dituju. Form Surat Rekomendasi sesuai dengan yang tersedia pada lampiran 3.
  3. Mahasiswa yang mengikuti program Magang tanpa meminta persetujuan Koordinator Program Studi, maka kegiatan yang telah dilaksanakan tidak akan dikonversi.
  4. Mahasiswa yang diterima pengajuan magangnya oleh perusahaan/Lembaga yang dituju selanjutnya mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) MBKM di https://cybercampus.unair.ac.id/ Versi 2(V2) atau https://uacc.unair.ac.id/ dengan memilih kegiatan MBKM yang akan diikuti dan rencana konversi mata kuliah.
  5. Mahasiswa meminta persetujuan kepada Dosen Wali atas KRS yang sudah dimasukkan.
  6. Mahasiswa menjalankan aktifitas magang dengan pembimbingan oleh Dosen Pendamping dan Tempat Kerja Magang.
  7. Mahasiswa menjalankan magang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan mendapatkan sertifikat industri/kompetensi.
  8. Mahasiswa membuat laporan tertulis yang diberikan kepada Program Studi-Fakultas/ Lembaga/Unit Kerja.
  9. Prodi mengkonversi nilai dari aktivitas mahasiswa dan diinput di cybercampus.
  10. Mata Kuliah beserta nilainya akan muncul di daftar nilai kumulatif mahasiswa.
Penelitian/Riset

Magang penelitian (riset) adalah kegiatan belajar mahasiswa dalam bentuk kegiatan penelitian yang dilakukan selama minimal 1 semester dan maksimal 2 semester di lembaga riset/laboratorium milik pemerintah atau industry yang memiliki kerja sama dengan Universitas Airlangga, dan pusat riset/group riset atau laboratorium riset yang ada di Universitas Airlangga yang dibetuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor atau Dekan.

Mahasiswa melakukan kegiatan penelitian dengan topik penelitian sebidang atau lintas keilmuan (interdisciplinary research) yang dibimbing oleh 2 hingga 3 dosen pembimbing dan dilakukan secara berkelompok minimal 2 orang dan maksimal 4 orang. Jika dilakukan di lembaga riset / laboratorium milik pemerintah atau industri harus didampingi juga oleh pembimbing.

Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan belajar dalam bentuk penelitian wajib menghasilkan publikasi artikel ilmiah di jurnal nasional terakreditasi atau internasional bereputasi, laporan penelitian dan/atau skripsi/laporan tugas akhir sebagai luaran kegiatan.

Prosedur Pelaksanaan Program Magang Penelitian (Riset)

Berikut prosedur pelaksanaan Program Magang penelitian (Riset):

  1. Mahasiswa yang berencana mengikuti program magang penelitian terlebih dahulu meminta persetujuan Program Studi dengan mengisi formulir https://bit.ly/PendaftaranMBKMFHUNAIR. Mahasiswa menuliskan detail kegiatan penelitian yang akan diikuti dan mengusulkan mata kuliah yang akan dikonversi
  2. Jika disetujui oleh KPS, mahasiswa akan mendapat Surat Rekomendasi untuk mendaftar magang ke Lembaga Riset yang dituju. Surat rekomendasi sesuai dengan format Lampiran 3.
  3. Setelah mendapat persetujuan Koordinator Program Studi, Mahasiswa memilih tempat magang penelitian dari daftar yang telah ditentukan oleh Universitas.
  4. Mahasiswa mengajukan diri untuk mendaftar sebagai peserta magang di pusat riset/group yang telah ditentukan oleh Universitas.
  5. Pusat riset/laboratorium/riset group akan melakukan seleksi mahasiswa.
  6. Pusat riset/laboratorium/riset group menunjuk pembimbing dan menyediakan kontrak belajar yang ditandatangani oleh mahasiswa.
  7. Mahasiswa mengisi KRS MBKM dengan pilihan program Magang Penelitian dan memilih rencana konversi mata kuliah di https://cybercampus.unair.ac.id/ Versi 2(V2) atau https://uacc.unair.ac.id/ serta mengupload Letter of Acceptance (LoA).
  8. Mahasiswa meminta persetujuan Dosen Wali atas KRS yang sudah diajukan di https://cybercampus.unair.ac.id/ V2 atau https://uacc.unair.ac.id/.
  9. Program Studi menunjuk dosen pembimbing kegiatan untuk mahasiswa
  10. Mahasiswa melaksanakan kegiatan dan mengisi log book selama kegiatan magang penelitian yang diketahui oleh dosen pembimbing dan pendamping kegiatan.
  11. Di akhir program, Pusat riset/laboratorium/riset group akan memberikan sertifikat kegiatan kepada mahasiswa.
  12. Mahasiswa mempresentasikan hasil kegiatan penelitian pada akhir semester kepada dosen pembimbing dan pendamping.
  13. Dosen pembimbing dan pendamping memberikan nilai kepada Program Studi berdasarkan daftar mata kuliah konversi yang sudah ditentukan di awal di https://cybercampus.unair.ac.id/
  14. Mahasiswa menyerahkan bukti publikasi dan laporan kegiatan penelitian kepada program studi dan Pusat riset/laboratorium/riset group.

 

Ketentuan Konversi Nilai

Ketentuan Konversi Nilai dapat dipelajari lebih detail pada Buku Panduan MBKM FH UNAIR
Link Buku Panduan MBKM

FAQ MBKM

Beberapa pertanyaan tentang MBKM yang sering diajukan dapat dilihat juga pada laman 

Alur MBKM FH UNAIR
ALUR-MBKM-2022

FIle bisa download disini

More about MBKM UNAIR

Dapatkan informasi MBKM lainnya di lingkungan Universitas Airlangga dengan mengunjungi laman 

mbkm foto
Banyak sekali pengalaman yang berkesan. Ketika saya turun ke lapangan menjadi surveyor dan bertemu masyarakat desa, dengan berinteraksi secara langsung banyak pengetahuan yang didapat dari kehidupan bermasyarakat
Diah Ayu Wulandari (S1 2020 / Peserta Program Mahasiswa Merdeka)

Cerita & Pengalaman Mahasiswa Ikut MBKM

PROGRAM KOMPETISI KAMPUS MERDEKA (PKKM)

PKKM adalah program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemdikbud) yang ditujukan untuk memfasilitasi inisiasi transformasi pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi dalam meningkatkan daya saing bangsa melalui kerja sama yang berkaitan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) serta Top World Universities.

Prodi S1 Ilmu Hukum UNAIR merupakan salah satu Prodi di lingkungan UNAIR yang berhasil menerima dana hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) di tahun 2023. Tema PKKM yang dicanangkan Prodi S1 Ilmu Hukum UNAIR “Penguatan Kolaborasi Internasional dan Kolaborasi Mitra DUDIKA dalam Menunjang SMART University yang Berorientasi pada Legal-Technopreneurship bagi Mahasiswa dan Dosen”. Tema tersebut diharapkan dapat mempercepat dan mendukung visi FH UNAIR untuk menjadikan lulusan FH UNAIR menjadi yuris yang terampil, profesional, dan siap bekerja dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan magang industri, salah satunya melalui pemanfaatan program PKKM.

Apa itu legal-technopreneurship?
Hal ini didasarkan pada perkembangan teknologi dan industri membawa perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat, salah satunya legal-technoprenuership, yaitu profesi hukum yang menggabungkan kajian hukum dan teknologi, industri berbasis IT dan menghasilkan profesi hukum baru. Bentuk kegiatan kegiatakan PKKM ini adalah program magang Legal-technoprenuership yang ditujukan kepada mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum.

Informasi lebih lanjut tentang Program PKKM Legal-technopreneurship? Kunjungi https://fh.unair.ac.id/merdeka-belajar-kampus-merdeka-mbkm/ atau cek beritanya di https://fh.unair.ac.id/dukung-penguatan-legal-technopreneurship-prodi-s1-fh-unair-terima-dana-hibah-program-pkkm-dari-kemdikbud-ri/

Call for Magang Legal Technopreneurship

Persyaratan:
1. Mahasiswa Aktif S1 angkatan 2020 dan 2021
2. Kuota 45 mahasiswa
3. Magang dilaksanakan selama 1 semester
4. Penemempatan Magangdi Surabaya dan Jakarta (KPU, Lawfirm, Angkasa Pura, OJK dan lainnya)

Keuntungan:
– Konversi hingga setara 20 sks
– Bantuan Pendanaan

Tanggal Penting:
– Sosialisasi Program (28 Juli 2023)
– Pendaftaran (28 Juli – 7 Agustus 2023)
– Pengumuman Hasil (10 Agustus 2023)
– Pelaksanaan Program: 1 semester ganjil 2023 (September 2023 s.d. Januari 2024)

Link Pendaftaran: bit.ly/PendaftaranMagangPPKM2023

Unduh Poster


Berita MBKM


Call for Magang Legal-Technopreneurship!!!

pkkm persyaratan

Galeri Foto Penandatanganan PKS FH UNAIR-Mitra Magang

  • mou mitra pkkm 9
  • mou mitra pkkm 8
  • mou mitra pkkm 7
  • mou mitra pkkm 6
  • mou mitra pkkm 5
  • mou mitra pkkm 4
  • mou mitra pkkm 3
  • mou mitra pkkm 2
  • mou mitra pkkm
  • mslp

Booklet Tech-Chronicles

booklet tech chronicles

Accredited by:
BAN PT FIBAA Logo AUN-QA

Member of:
 ASIAN LAW INSTITUTE International Association of Law School BKS-FH Asean University Network

Sustainable Development Goals MBKM kampus Merdeka
Jean Monnet Modules
.

Let's connect with Us!

Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Jl.Dharmawangsa Dalam Selatan Surabaya 60286
Telp: +6231-5023151 Fax: +6231-5020454
e-mail: humas@fh.unair.ac.id

© Copyright. FH UNAIR. All Rights Reserved.

To Top