PERBANDINGAN HUKUM: PERKEMBANGAN, TANTANGAN, DAN PROSPEK DI INDONESIA
Keywords:
Perbandingan hukum, Pengembangan hukum, Praktek hukum, Badan peradilanAbstract
Perbandingan hukum di Indonesia berkembang tidak hanya sebagai sebuah metode tetapi juga sebagai cabang ilmu hukum. Penggunaan perbandingan hukum tidak hanya ekslusif dilakukan oleh akademisi hukum tetapi telah juga banyak digunakan oleh praktisi hukum di Indonesia. Perbandingan hukum di Indonesia tidak hanya berkarakter model perbandingan hukum yang klasik/tradisional saja, tetapi telah berkembang bervariasi dan dimodifi kasi oleh beberapa metode yang digunakan ilmu lain selain ilmu hukum. Artikel ini membahas tentang perkembangan perbandingan hukum di Indonesia pada konteks metode, tujuan , dan model perbandingan hukum yang tidak hanya memberikan kontribusi pada pendidikan hukum di Indonesia tetapi juga berkontribusi bagi perkembangan dan Pembangunan hukum dan sistem hukum di Indonesia. Beberapa teori mengenai perbandingan hukum yang dikemukakan oleh beberapa akademisi yang mempelajari perbandingan hukum menjadi landasan dan inspirasi akademisi dan praktisi hukum di Indonesia dalam mengembangkan dan melakukan perbandingan hukum untuk tujuan-tujuan tertentu. Beberapa pemahaman dasar mengenai metode, tujuan, pemilihan obyek negara-negara untuk melakukan perbandingan hukum terlebih dahulu harus dipahami dan dipertimbangkan rasionya untuk meminimalisasi tantangan dalam melakukan perbandingan hukum. Pada perjalanannya, prospek/peluang pengembangan perbandingan hukum di Indonesia menampakkan sisi baik keberadaan perbandingan hukum. Diantaranya, semakin banyak dan beragam studi perbandingan hukum digunakan dalam pendidikan hukum di Indonesia, semakin banyak kebutuhan melakukan perbandingan hukum dalam praktek pengembangan hukum di Indonesia. Analisa terhadap isu-isu hukum di Indonesia pada area-area ilmu hukum, pada isu yang relevan pada level nasional, Internasional, regional, globalisasi, serta isuisu hukum transnasional menjadi sebuah urgensi melakukan studi perbandingan hukum di Indonesia. Kebutuhan hukum untuk membuat lebih baik menjadikan perbandingan hukum digunakan untuk mengkonstruksikan mekanisme hukum yang belum ada di Indonesia. Dalam pendidikan hukum di Indonesia perkembangan mata kuliah perbandingan hukum, penelitian dibidang perbandingan hukum, jurnal-jurnal dengan tema besar perbandingan hukum semakin banyak diinisiasi, isuisu tematik conference menjadi semakin menarik dengan kajian-kajian yang dilakukan melalui perbandingan hukum. Pada praktek hukum misalnya, proses pembentukan undang-undang dan peraturan perundang-undangan lain telah menjadi kelaziman menggunakan perbandingan hukum untuk memperkuat kajian yang mendasari terbentuknya undang-undang baru. Pada area badan peradilan, penggunaan perbandingan hukum banyak dipakai sebagai pertimbangan hukum dalam putusan pengadilan. Sehingga tantangan dalam melakukan perbandingan hukum seimbang dengan prospek dan peluang perbandingan hukum.