STUDI PERBANDINGAN KONSTITUSI: TINJAUAN TERHADAP TINGKAT KESULITAN PERUBAHAN UNDANGUNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Authors

  • Ardhana Christian Noventri Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Keywords:

Konstitusi, Amandemen Formal, Perbandingan Konstitusi

Abstract

Konstitusi merupakan hukum dasar yang memuat asas-asas pokok dan normanorma yang mendasari penyelenggaraan ketatanegaraan. Seiring berkembangnya kebutuhan hukum di tengah masyarakat, kebutuhan aturan hukum yang seharusnya termuat dalam konstitusi juga kian berkembang. Atas dasar tersebut, penelitian ini berangkat dari fakta banyaknya kekosongan hukum dalam konstitusi yang hingga saat ini tidak segera diakomodir melalui prosedur amandemen formal. Sehingga kemudian timbul pertanyaan apakah tidak diadakannya amandemen formal merupakan akibat dari eksistensi Pasal 37 UUD NRI 1945 yang pada akhirnya mengakibatkan amandemen formal konstitusi menjadi mustahil dilaksanakan. Studi perbandingan ini dilakukan dalam rangka meninjau desain prosedur amandemen formal konstitusi di berbagai negara, dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh desain prosedur amandemen formal terhadap kriteria rigid dan fl eksibel suatu konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan peraturan perundang-undangan (konstitusi), dan pendekatan perbandingan. Melalui metode tersebut diharapkan dapat menghasilkan kajian yang mampu menjelaskan pengaruh desain prosedur amandemen konstitusi terhadap kriteria rigid dan fl eksibel dalam suatu konstitusi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa desain prosedur amandemen formal memiliki implikasi terhadap tingkat rigid dan fl eksibel suatu konstitusi, sekalipun terdapat faktor-faktor lainnya yang turut memberikan sumbangsih terhadap kesulitan amandemen formal konstitusi di suatu negara, seperti rezim yang sedang berlaku, pengaruh tataran historikal, dan amendment culture dari negara tersebut.

Downloads

Published

2024-11-24