HERLAMBANG, DOSEN FH UNAIR PRESENTASI KEMBALINYA OTORITARIANISME INDONESIA DI ANU INDONESIA INSTITUT CANBERRA

  • Home
  • News
  • HERLAMBANG, DOSEN FH UNAIR PRESENTASI KEMBALINYA OTORITARIANISME INDONESIA DI ANU INDONESIA INSTITUT CANBERRA
| Admin Staff |

Humas(06/01) | Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang P. Wiratraman hadir dan presentasi dalam agenda konferensi interdisipliner di Australian National University. Konferensi tersebut adalah the Indonesia Council Open Conference (ICOC) yang berlangsung tiga hari pada 19-21 November 2019. The ANU Indonesia Institute sebagai tuan rumah menjadi bagian dari penyelenggaraan ‘biennial conference’ (dua tahunan), menghadirkan banyak peserta dengan latar belakang yang beragam, namun semuanya studi tentang Indonesia.

Konferensi ini merupakan kesempatan unik untuk mempresentasikan dan mendiskusikan penelitian terkait Indonesia dan mendorong fokus disiplin dan antar-disiplin dalam panel. Presentasi riset-riset diterima dari para sarjana, peneliti dan akademisi di semua disiplin ilmu, serta sejumlah ahli terkemuka dalam bidangnya.

Herlambang hadir atas undangan koordinator panel, Assoc Prof. Melissa Crouch, University of New South Wales (UNSW), Sydney. Bertindak pula sebagai fasilitator, Melissa mengorganisasikan panel bertajuk Constitutionalism and the courts in Indonesia. Herlambang mempresentasikan risetnya dengan judul “Attacking free expression and the rise of authoritarianism in Indonesia” Berada dalam satu panel, antara lain: Arie Afriansyah, dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mempresentasikan “Constitutional (un)clarity: international law in the Indonesian legal system”, Rachel Diprose, The University of Melbourne dengan topik “Striking the right balance: winding back Indonesia’s ‘big bang’ decentralisation”, dan Komisioner Bawaslu yang pula alumni PhD dari UNSW, Frits Siregar, dengan judul presentasi “Finding the right path to establish an election court in Indonesia”.

Herlambang dalam inti presentasinya mengingatkan tentang perkembangan demokrasi Indonesia muktahir terkait tantangan kembalinya “authoritarian model of governance”. Hal ini sebenarnya pula diingatkan oleh studinya Power 2018 dan Heufer 2017. Hal ini ditandai oleh, Pertama, pola politik yang didirikan oleh Orde Baru terus berpengaruh; banyak praktik yang masih berakar pada sistem birokrasinya. Pola ini pula ditandai oleh korupsi dan penggunaan kekerasan politik untuk menyelesaikan konflik sosial-ekonomi. Kedua, negara telah menunjukkan kurangnya komitmen politik untuk memperkuat hak asasi manusia, yang tampaknya mengarah pada lingkaran impunitas (Wiratraman 2019). Tidak mengherankan, pihak berwenang dengan mudah mereproduksi banyak hukum kejam nan menindas yang mengancam ruang publik, kebebasan berekspresi dan berpendapat. Lebih buruk lagi, beberapa serangan telah dilakukan pada hak warga dan kelompok untuk mengekspresikan pandangan mereka melalui diskusi, pemutaran film, festival seni, dan bahkan akademisi. Sayangnya, pemerintah dan aparatnya gagal melindungi kegiatan tersebut. Meskipun Konstitusi menetapkan kebebasan berekspresi sebagai hak fundamental terbukti begitu banyak bermasalah, bahkan, situasi yang merugikan telah jelas ditunjukkan di bawah semua rezim sejak kemerdekaan (Bedner 2001; Wiratraman 2014). Makalah yang dibawakan bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan kebebasan berekspresi sebagai kebebasan mendasar, terutama dalam konteks kembalinya otoritarianisme.

Dalam kesempatan tersebut, ruangan penuh dan kursi tak mencukupi. Banyak pertanyaan diajukan ke narasumber. Menariknya, forum di panel tersebut pula dihadiri para pemikir sosial dan hukum, seperti Prof. Nadirsyah Hosen (Monash University), Prof. Gerry van Klinken, Prof David T. Hill, Dr. Thomas Power (ANU), dan masih banyak lagi. Tentu menarik dan terkesan bagi Herlambang, karena nama-nama peneliti yang demikian terkenal dalam studi sosial seperti Prof. Gerry van Klinken (Amsterdam University) dan Prof David T. Hill (Murdoch University) merupakan para penguji dalam sidang promosi disertasi 2014 di Universitas Leiden Belanda.

Share Link:

Accredited by:
BAN PT FIBAA Logo AUN-QA

Member of:
 ASIAN LAW INSTITUTE International Association of Law School BKS-FH Asean University Network

Sustainable Development Goals MBKM kampus Merdeka
monash blue mulia
Jean Monnet Modules
.

Let's connect with Us!

Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Jl.Dharmawangsa Dalam Selatan Surabaya 60286
Telp: +6231-5023151 Fax: +6231-5020454
e-mail: humas@fh.unair.ac.id

© Copyright. FH UNAIR. All Rights Reserved.

To Top