Penulis: Hilda Yunita Sabrie, S.H., M.H dkk.
Penerbit: Jakad Publishing
ISBN: 978-623-6442-88-3
Buku yang berjudul Hukum Asuransi: Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Dalam Perusahaan Asuransi ini berisi mengenai pengantar terkait asuransi secara umum, karakterisitik Good Corporate Governance (GCG), bentuk risiko kegagalan penerapan GCG, studi kasus kegagalan penerapan GCG, hingga manajemen risiko dan bentuk penyelesaian sengketa akibat perusahaan perasuransian tidak melakukan penerapan GCG dengan baik. Oleh karena itu, buku ini dapat dijadikan sebagai buku referensi di bidang Hukum Asuransi bagi para mahasiswa yang tertarik mendalami Hukum Asuransi, maupun referensi bagi penegak hukum untuk memperluas khazanah pengetahuan GCG dalam Perusahaan Perasuransian. Dalam hukum positif nasional, pengaturan GCG bagi perusahaan asuransi masih cukup minim, dimana pengaturannya masih berada pada level lembaga OJK, yakni pada POJK Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian.
Ulasan komprehensif terkait GCG dalam buku ini diharapkan dapat membantu perkembangan industri perasuransian sehingga Perusahaan Asuransi tidak terjerat dalam permasalahan hukum yang berujung pada kehancuran usaha hingga kerugian para nasabah. Oleh karena itu, buku berikut dilengkapi dengan studi kasus terkait kegagalan penerapan GCG oleh perusahaan asuransi, yakni pada kasus PT Asuransi Jiwasraya. Dalam kasus Jiwasraya, ketidakmampuan pembayaran klaim nasabah disebabkan banyak faktor ketidakoptimalan penerapan GCG, seperti manajemen risiko yang buruk dalam berinvestasi sehingga menyebabkan penyusutan ekuitas. Jiwasraya bukan satu-satunya, AJB Bumiputera dan Bakrie Life yang merupakan segelintir perusahaan asuransi ternama, juga menjadi bukti bahwa diperlukan optimalisasi penerapan dan penegakan hukum yang lebih baik atas Good Corporate Governance pada usaha perasuransian.
Buku ini merupakan hasil penelitian bersama oleh civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang mendalami topik Hukum Asuransi. Adanya buku terkait GCG dalam perusahaan asuransi ini diharapkan dapat menjadi pemantik atas perbaikan regulasi dan penegakan hukum sehingga mampu menciptakan iklim usaha sehat bagi para stakeholder di bidang usaha perasuransian. Kerugian para nasabah sampai dengan hilangnya kepercayaan publik pada industri perasuransian merupakan alasan bahwa kedudukan GCG dalam Perusahaan Asuransi berperan penting dalam menyehatkan iklim usaha perasuransian di Indonesia.
Faculty Of Law Universitas Airlangga
You have successfully joined our subscriber list.
Let's connect with Us!
Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Jl.Dharmawangsa Dalam Selatan Surabaya 60286
Telp: +6231-5023151 Fax: +6231-5020454
e-mail: humas@fh.unair.ac.id
© Copyright. FH UNAIR. All Rights Reserved.