Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2022 ini difokuskan di daerah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kabupaten Madiun dipilih karena memiliki potensi ekowisata dan produk usaha masyarakat kecil menengah (UMKM) yang memiliki potensi berkembang menjadi lebih besar. Penunjukan ini juga diharapkan akan mewujudkan manfaat yang terukur dan lebih berkelanjutan.
Terdapat 9 program pendampingan yang dilakukan yaitu:
1. Bantuan dan pendampingan petani porang untuk mendapatkan Certificate of Origin (COO).
2. Bantuan dan pendampingan petani Kopi untuk mendapatkan Sertifikasi Fair Trade.
3. Bantuan dan pendampingan Perajin Batik Candi, Dolopo.
4. Pendampingan penggunaan dana desa untuk mencegah terjadinya korupsi.
5. Pendampingan Kampung Restorative Justice.
6. Pendampingan Desa Wisata yang mengedepankan Eco-Justice.
7. Perlindungan perempuan dan anak-anak dalam industri wisata.
8. Bantuan dan pendampingan penyusunan Peraturan Desa (Perdes).
9. Bantuan dan pendampingan Mediasi konflik pertanahan dan perkebunan.