Airlangga Law Center (ALC)

  • Beranda
  • Airlangga Law Center (ALC)

ALC adalah unit pelaksana di bawah Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang melaksanakan dan mengkoordinasikan layanan perancangan hukum dan pendidikan hukum berkelanjutan (continuing legal education). Kegiatan ini didukung oleh akademisi hukum yang kompeten di bidangnya untuk memberikan layanan dalam perancangan peraturan dan perancangan kontrak, sementara itu pendidikan hukum berkelanjutan dilaksanakan dalam format pelatihan yang menggabungkan pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum.

Seminar & Pelatihan Hukum
  1. Seminar Professional
    Seminar Profesional merupakan seminar yang diberikan oleh akademisi Fakultas Hukum UNAIR maupun universitas lain baik dari dalam maupun luar negeri atau praktisi hukum yang berkompeten untuk menyampaikan pemikiran-pemikirannya mengenai perkembangan bidang hukum tertentu pada level teori maupun praktik ataupun mengenai suatu peraturan perundang-undangan terbaru. Seminar ini diharapkan menjadi forum diskusi yang mampu memberikan pemahaman dan wawasan mengenai isu-isu terkini di bidang hukum serta menjadi media untuk diseminasi secara luas pada komunitas hukum khususnya bagi para akademisi dan praktisi hukum.
  2. Pelatihan hukum
    Pelatihan hukum yang secara rutin diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UNAIR antara lain: Pelatihan Perancangan Kontrak, Pelatihan Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Pelatihan Hukum Bisnis, Pelatihan Tertib Administrasi Pertanahan, dan Pelatihan Legal Audit dan Legal Opinion. Pelatihan untuk profesi hukum tertentu bekerjasama dengan asosiasi profesi dalam penyelenggaraan pelatihan, di antaranya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang sejak tahun 2008 secara reguler bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). PKPA mendidik dan membekali para calon advokat dengan pengetahuan dan keterampilan sebagai persyaratan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat.
Layanan Hukum
  1. Perancangan Hukum, sebagai bagian dari layanan kepada masyarakat, Fakultas Hukum UNAIR memberikan layanan perancangan peraturan bagi instansi ataupun perancangan kontrak dan pengkajian hukum bisnis bagi perusahaan yang memerlukan bantuan.
  2. Perancangan Peraturan, layanan perancangan hukum ditujukan khususnya kepada instansi pemerintah/lembaga/korporasi yang memerlukan dukungan dalam kegiatan perancangan peraturan perundang-undangan. Ruang lingkup layanan: penyusunan naskah akademik, perancangan peraturan perundang-undangan (peraturan daerah, peraturan kepala daerah, peraturan lembaga, peraturan perusahaan).
  3. Perancangan Kontrak Bisnis, layanan perancangan kontrak dan hukum bisnis ditujukan kepada instansi pemerintah, perusahaan BUMN/BUMD, dan swasta. Ruang lingkup layanan: perancangan kontrak bisnis, perancangan kontrak baku, kaji ulang (review) draft kontrak dan evaluasi kontrak.
  4. Audit Hukum dan Pendapat Hukum, layanan berupa uji tuntas (due diligence) aspek hukum pada kegiatan tertentu suatu institusi/perusahaan atau berkaitan dengan peraturan-peraturan internal perusahaan. Ruang lingkup layanan: audit hukum, laporan uji tuntas, pendapat hukum.
Service Hours

Alamat:
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Gedung C, Lantai 1
Senin s.d. Jum’at (09.00 – 15.00 WIB)
Please visit our page at https://fh.unair.ac.id/alc/


Accredited by:
BAN PT FIBAA Logo AUN-QA

Member of:
 ASIAN LAW INSTITUTE International Association of Law School BKS-FH Asean University Network

Sustainable Development Goals MBKM kampus Merdeka
Jean Monnet Modules
.

Let's connect with Us!

Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Jl.Dharmawangsa Dalam Selatan Surabaya 60286
Telp: +6231-5023151 Fax: +6231-5020454
e-mail: humas@fh.unair.ac.id

© Copyright. FH UNAIR. All Rights Reserved.

To Top