Mengenal Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FH UNAIR

  • Home
  • News
  • Mengenal Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FH UNAIR
| Admin Staff |

Humas | Bagi beberapa civitas akademika FH UNAIR, nama Badan Pertimbangan Fakultas atau biasa disingkat BPF mungkin akan terasa asing. Apa itu BPF? BPF adalah unsur Fakultas yang mempunyai fungsi memberikan pertimbangan kepada Dekan tentang pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan akademik Fakultas. Sedangkan keanggotaan badan pertimbangan Fakultas terdiri atas Dekan, wakil Dekan, ketua Departemen, Profesor, dan perwakilan dari Dosen bukan Profesor.

Kontribusi pertimbangan yang dihasilkan BPF nampak pada hasil dalam beberapa kali agenda rapat rutin. Terakhir adalah rapat yang diselenggarakan Desember lalu, tepatnya pada 15-16 Desember dimana BPF menyelenggarakan rapat rutin yang dihadiri oleh para anggotanya. Dalam rapat koordinasi tersebut dibicarakan beberapa isu mendasar sebagai masukan untuk progresifitas FH UNAIR kedepan.

DSC_6749

Beberapa masukan dalam rapat koordinasi tersebut antara lain berasal dari Prof. Dr. Muchammad Zaidun, S.H.,M.Si selaku Ketua BPF yang menyatakan bahwa perlu konsistensi terkait pengembangan yuris professional dimana penataan harus disiapkan, misalnya sarana dan prasarana, SDM, dan kurikulum. Berkaitan dengan SDM dosen dengan jenjang pendidikan master dan doktor yang akan meneruskan studi ke luar negeri harus tetap dipersiapkan agar lebih baik, selain itu perlu adanya dana insentif bagi dosen yang akan melanjutkan studi ke luar negeri sebagai trigger dan motivasi agar melaksanakan studi lebih rajin dan giat.

Selain itu, terkait dengan sarana dan prasarana yang telah dimiliki oleh FH UNAIR, Prof. Dr. Muchammad Zaidun, S.H.,M.Si juga menyatakan bahwa pengembangan sarana dan prasarana harus disiapkan dengan baik, misalnya LPHK (Laboratorium Pendidikan Hukum Klinik) harus dikembalikan kepada fungsinya dan disiapkan serta diarahkan kepada profesi (Laboratorium Alternative Dispute Resolution dan simulasi kantor hukum). Terakhir, ketua BPF menyatakan bahwa program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pun harus menunjang keprofesian yuris, termasuk KKN bagi mahasiswa sedapat mungkin dapat menunjang kearah profesi mahasiswa kedepannya.

DSC_6752

Dalam rapat ini juga, Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, S.H.,M.H menyampaikan beberapa point terkait dengan pengembangan SDM. “Sebaiknya fakultas memiliki program yang mensinergikan antara kebutuhan keilmuan atau subyek studi dengan kebutuhan fakultas” demikian tambah beliau. Pada akhir diskusi ini Prof. Didik Endro Purwoleksono, S.H.,M.H juga memberikan masukan kepada fakultas agar program RKAT yang telah disetujui dapat didistribusikan ke semua departemen dan civitas akademika di lingkungan  FH UNAIR agar dapat dijalankan dengan baik serta memberikan sistem sanksi apabila departemen tidak menjalankan program RKAT dengan baik.

Sejalan dengan itu, Prof. Agus Yudha Hernoko, S.H.,M.H memberikan masukan kepada fakultas terkait permasalahan sistem pengembangan fakultas. “sistem harus dibangun dengan jelas, seluruh civitas akademika harus paham road map (rencana induk pengembangan) fakultas 5 sampai dengan 10 tahun ke depan. Sistem tersebut harus memuat unsur esensial berupa competence yang terdiri atas value, spirit, and knowledge”.

Rapat koordinasi tersebut selain memberikan masukan kepada fakultas juga melaksanakan pemilihan komisi-komisi sesuai amanat Pasal 9 ayat (4) Peraturan Rektor UNAIR No. 2 Tahun 2016 tentang BPF. Selanjutnya BPF FH UNAIR memiliki 2 (dua) komisi, yaitu Komisi I bidang Akademik dan Keilmuan yang diketuai oleh Prof. Dr. Peter Machmud Marzuki, S.H.,M.S.,LL.M dan Komisi II Bidang Pengembangan Dosen yang diketuai oleh Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, S.H.,M.H. Kedepannya dengan adanya masukan-masukan yang telah diberikan oleh BPF, diharapkan mampu memacu kinerja dan prestasi seluruh civitas akademika FH UNAIR.

Kontributor: Bagus O.

Editor: Tim Humas

Share Link:

Accredited by:
BAN PT FIBAA Logo AUN-QA

Member of:
 ASIAN LAW INSTITUTE International Association of Law School BKS-FH Asean University Network

Sustainable Development Goals MBKM kampus Merdeka
monash blue mulia
Jean Monnet Modules
.

Let's connect with Us!

Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Jl.Dharmawangsa Dalam Selatan Surabaya 60286
Telp: +6231-5023151 Fax: +6231-5020454
e-mail: humas@fh.unair.ac.id

© Copyright. FH UNAIR. All Rights Reserved.

To Top