Humas (19/10) | Sabtu (15/10) Fakultas Hukum Universitas Airlangga mendapatkan kunjungan dari Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam rangka menjalin hubungan baik dengan Forum Study Bisnis (FSB) Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Acara yang diselenggarakan di Aula Pancasila gedung A FH UNAIR tersebut turut dihadiri oleh Dr. Abdullah , SH. M.Si., Wakil Ketua Pengadilan Malang selaku pembicara dalam kunjungan tersebut.
Dalam kunjungan pada hari sabtu lalu adalah kunjungan dengan agenda workshop mengenai Alternate Dispute Resolution (ADR). Dalam workshop tersebut peserta diajarkan mengenai penyelesaisan sengketa alternatif. Bahwa dalam menyelesaikan masalah, tidak harus selalu diarahkan kepada penyelesaian mengenai jalur peradilan namun juga dapat diselesaikan dengan cara penyelesaian sengketa alternatif, khususnya untuk masalah mengenai dunia bisnis.
Dalam dunia bisnis yang terpenting adalah adanya ganti rugi terhadap kerugian yang timbul bebeda dengan penyelesaian di pengadilan yang mungkin hanya dapat memberikan hukuman penjara atau kurungan yang tidak dapat memulihkan kerugian yang terjadi. Demikian yang disampiakan oleh Dr. Abdullah. “Dalam menyelesaikan masalah melalui penyelesaian masalah alternatif tidak hanya hakim yang dapat menjadi penengah, panitera pun dapat menjadi penengah asal memilki kemampuan dan para pihak yang bersengketa merasa puas dengan hasil yang didapat”, tambah Dr. Abdullah.
Dalam sambutannya ketua FSB Irfannaufal Raditya Pradana berharap setelah acara ini berakhir, hubungan antara FSB FH UNAIR dan BLC UGM menjadi lebih erat dan dapat membangun kerjasama dalam isu-isu terkini hukum bisnis.
(Penulis: Arif Rahman)
Share Link:
Faculty Of Law Universitas Airlangga
You have successfully joined our subscriber list.
Let's connect with Us!
Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Jl.Dharmawangsa Dalam Selatan Surabaya 60286
Telp: +6231-5023151 Fax: +6231-5020454
e-mail: humas@fh.unair.ac.id
© Copyright. FH UNAIR. All Rights Reserved.